Komdigi Tunda Sementara IGRS Sampai Investigasi Dugaan Data Bocor Selesai
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menunda sementara penerapan sistem klasifikasi gim berbasis usia, Indonesia Game Rating System (IGRS), sampai proses investigasi serta evaluasi sistem rampung.
"Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan. Saya tegaskan sekali lagi, penundaan ini sifatnya hanya sementara," kata Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Sonny Hendra Sudaryana di Jakarta, Jumat (17/4).
Evaluasi sedang dilakukan untuk memastikan IGRS bisa diterapkan dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku industri.
Sonny menyampaikan bahwa setelah kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam menjadi sorotan publik, Kementerian Komdigi membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.
Tim investigasi itu menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem, proses, sampai tata kelolanya.
Kementerian Komdigi melibatkan asosiasi dan pelaku industri gim serta kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif serta Badan Siber dan Sandi Negara, dalam pelaksanaan investigasi dan evaluasi mengenai penerapan IGRS.
Kementerian juga menyerap aspirasi masyarakat mengenai penerapan sistem klasifikasi gim tersebut.
"Selama proses ini berjalan, kami menerima banyak masukan dari teman-teman asosiasi dan industri gim. Kita mulai di tanggal minggu lalu, tanggal 8 April, dan seperti pagi ini, setiap hari kami berdiskusi dan melakukan identifikasi terhadap hal ini," kata Sonny.
Sonny tidak menyampaikan secara pasti kapan hasil investigasi dan evaluasi penerapan IGRS akan diumumkan, tetapi dia berjanji menyampaikan progresnya kepada publik secara berkala.
"Jadi ada tiga tim yang berjalan di internal dan eksternal. Rutin akan kita update hasil dan progresnya. Meskipun setiap hari dan setiap minggu bertemu dengan stakeholder, akan kita update secara rutin," katanya.
Dia juga menyatakan bahwa Kementerian Komdigi tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia selama penundaan penerapan IGRS. "Tetap bisa dimainkan," katanya.
Sonny mengatakan, pemerintah tidak bisa serta-merta menutup akses gim. Pemblokiran akses gim harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perlu diperhatikan bahwa tidak ada gim-gim yang diblokir, dari awal pun tidak ada yang diblokir, karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," katanya.
