OJK Soroti Bahaya Deepfake, Verifikasi Wajah Wajib Bagi Industri Keuangan

Rahayu Subekti
13 Mei 2026, 10:21
OJK, deepfake, ancaman siber
Shutterstock
Ilustrasi deepfake.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan teknologi verifikasi wajah atau liveness detection kini bukan lagi sekadar fitur tambahan bagi industri jasa keuangan, melainkan kebutuhan operasional utama di tengah meningkatnya ancaman penipuan berbasis kecerdasan buatan alias AI dan deepfake.

Peringatan tersebut muncul setelah tercatat sekitar 274 ribu laporan penipuan keuangan dengan total kerugian masyarakat melampaui Rp 6 triliun sepanjang akhir 2024 hingga 2025. Sebagian besar kasus disebut memanfaatkan teknologi deepfake untuk menembus sistem onboarding digital perbankan dan layanan keuangan.

“OJK sangat memahami bahwa infrastruktur digital yang selama ini mendorong kemajuan signifikan inklusi keuangan di Indonesia kini menjadi sasaran penipuan berbasis AI yang semakin canggih,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini dalam acara Expert Lab dan Professional Gathering, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/5).

Karena itu, Indah mengatakan kerangka pengawasan OJK terus berkembang. Ia mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pelaku industri dalam menyusun panduan regulasi yang ketat namun tetap praktis, sehingga inovasi dapat terus berjalan sambil menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” ujarnya.

Pesatnya pertumbuhan pembukaan rekening dan layanan finansial secara digital telah memperluas permukaan serangan siber. Modus deepfake kini digunakan untuk memalsukan identitas melalui video, audio, maupun gambar sintetis yang dibuat AI agar menyerupai individu asli secara meyakinkan.

Kondisi tersebut membuat sistem keamanan berbasis aturan konvensional dinilai tidak lagi cukup untuk mendeteksi ancaman baru. Risiko terbesar kini dihadapi sektor perbankan, fintech, perusahaan pembiayaan, hingga platform pembayaran digital yang mengandalkan proses onboarding jarak jauh.

Empat Langkah Atasi Ancaman Deepfake

Dalam forum yang digelar Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech bersama ADVANCE.AI itu, regulator dan pelaku industri membahas empat langkah utama menghadapi ancaman deepfake.

Pertama, penguatan regulasi terkait tata kelola AI di sektor jasa keuangan. OJK memaparkan arah kebijakan layanan keuangan berbasis AI, menekankan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, sekaligus mengonfirmasi bahwa panduan tata kelola AI yang lebih konkret sedang dalam pengembangan dengan ancaman deepfake sebagai salah satu prioritas utama.

Kedua, teknologi deteksi yang sudah siap pakai. ADVANCE.AI memaparkan tren terbaru penipuan deepfake di Asia Tenggara sekaligus menampilkan solusi verifikasi identitas yang telah terbukti efektif dalam implementasi end-to-end onboarding di berbagai pasar regional.

Ketiga, ekosistem sebagai kunci. Pentingnya koordinasi lintas ekosistem antara regulator, asosiasi industri, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan.

Keempat yaitu bukti dari lapangan. Perwakilan industri perbankan membagikan studi kasus implementasi nyata teknologi pencegahan penipuan, termasuk dampak terukur terhadap operasional dan praktik terbaik yang dapat langsung diadaptasi.

Sekretaris Jenderal Aftech Firlie Ganinduto menilai strategi mitigasi terhadap ancaman AI generatif tidak bisa disamaratakan. Hal ini karena setiap institusi memiliki tingkat kematangan teknologi dan profil risiko berbeda.

“Kami meyakini kolaborasi antara asosiasi, regulator, penyedia solusi teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inovatif namun tetap tangguh terhadap ancaman siber,” kata Firlie.

Sementara itu, Government Relations Director  ADVANCE.AI Indonesia Entin Rostini mengungkapkan pola serangan deepfake di Indonesia kini mulai menyerupai tren global. Menurutnya, teknologi untuk mendeteksi dan mencegah serangan deepfake sebenarnya sudah tersedia, namun tantangan terbesar terletak pada implementasi dalam skala besar dan integrasi ke seluruh proses onboarding serta pemantauan transaksi.

“Pelaku penipuan bergerak dan beradaptasi lebih cepat dari perkiraan banyak institusi,” ujar Entin.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...