Pemerintah Uji Sistem Bansos Digital untuk 36 Juta Warga Mulai Juni
Pemerintah mulai memperluas penerapan sistem bantuan sosial alias bansos digital ke 42 kabupaten kota mulai Juni 2026. Menurut rencana, program ini akan menjangkau 36 juta jiwa atau 1,1 juta keluarga.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan, program ini menjadi bagian dari transformasi digital perlindungan sosial nasional.
Dia menjelaskan, perluasan dilakukan setelah pemerintah melakukan pilot project di Kabupaten Banyuwangi pada September 2025. “Mulai Juni nanti kita akan roll out di 42 kabupaten kota,” kata Mira dalam acara Diskusi Redaksi Digitalisasi Perlindungan Sosial di Jakarta, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, wilayah perluasan tersebut mencakup berbagai daerah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Indonesia Timur dan Bali-Nusa Tenggara.
Menurut Mira, digitalisasi bansos menjadi penting karena selama ini penyaluran bantuan sosial masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Hal itu terjadi akibat data yang terfragmentasi antar instansi.
“Bansos ini bukan satu dua tahun, bukan lima tahun juga, tapi sudah bertahun-tahun. Tapi dalam tanda petik drama itu selalu ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab utama persoalan bansos adalah data penerima yang belum terintegrasi. Hal itu pada akhirnya memunculkan duplikasi dan inkonsistensi.
“Nah kenapa? Kemudian ditelusuri datanya bagaimana, biasanya kemudian muncul pertanyaan data versinya siapa. Jadi data ini masih terfragmentasi, proses verifikasinya juga panjang,” ujarnya.
Melalui sistem baru ini, pemerintah akan menggunakan Digital Public Infrastructure atau DPI. Sistem ini terdiri dari identitas digital dan data exchange untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam sistem tersebut, calon penerima bansos nantinya harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan alias NIK. Selain itu juga melakukan verifikasi wajah atau facial recognition yang akan divalidasi dengan data Dukcapil.
Setelah itu, sistem akan melakukan pengecekan otomatis ke sejumlah instansi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Nanti mesin bekerja, tanya sana sini. Misalnya ada kendaraan roda empat enggak, listriknya di atas sekian KVA enggak? ASN enggak? Dan sebagainya, sehingga kemudian dapat kesimpulan layak atau tidak layak,” kata Mira.
Ia menyebut, data yang digunakan berasal dari sedikitnya delapan instansi. Ini termasuk Dukcapil, Badan Kepagawaian Negara (BKN), BPJS Ketenagakerjaan, Korlantas, PLN, hingga ATR/BPN.
Meskipun begitu, pemerintah mengakui implementasi bansos digital masih menghadapi tantangan besar. Terutama kesiapan infrastruktur internet di daerah.
“Tidak menutup kemungkinan 42 kabupaten kota tadi ada yang sudah bagus tapi ada yang masih belum (blank spot),” ujarnya.
Saat uji coba di Banyuwangi, Mira mengatakan pemerintah daerah bahkan harus menyiasati keterbatasan jaringan dengan menyewa layanan internet satelit Starlink. Mereka lalu mengumpulkan warga di titik tertentu yang memiliki sinyal kuat.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menyoroti rendahnya literasi digital masyarakat. Mira mengatakan sekitar 90 persen warga dalam pilot project Banyuwangi masih membutuhkan pendamping untuk mengakses layanan bansos digital.
“Kalau di Banyuwangi itu sekitar 90% itu perlu pendamping. Enggak punya smartphone, padahal harus melakukan face recognition,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah akan menunjuk agen pendamping resmi dari Kementerian Sosial. Nantinya agen ini bertugas untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan verifikasi bansos.
Mira juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok bansos digital dan pencurian data pribadi.
“Jangan terbuai dengan yang mengaku-ngaku agen atau menyediakan link atau ini dan itu,” kata Mira.
Data Penerima Bansos Belum Mutakhir
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshori Yusuf, mengungkap persoalan besar dalam penyaluran bansos di Indonesia masih berasal dari data yang tidak mutakhir. Bahkan, data yang digunakan untuk menentukan desil masyarakat dalam sistem bansos disebut masih banyak mengacu pada data 2022.
Menurut Arief, kondisi tersebut membuat banyak warga miskin justru tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima. Ia mengatakan, hanya sekitar 70% data yang telah dimutakhirkan. Sisanya masih menggunakan data lama hasil Registrasi Sosial Ekonomi alias Regsosek 2022.
“Empat tahun itu memungkinkan sudah beda statusnya. Nah ini juga yang terjadi di KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan bansos lainnya,” ujarnya.
