Google, TikTok, Alibaba, Perusahaan Kripto Lacak Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Desy Setyowati
22 Juni 2026, 09:09
perdagangan satwa liar, google, tiktok, kripto, Alibaba
ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan elang brontok (Spizaetus cirrhatus) sitaan di kantor BKSDA resort Aceh Utara di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/11/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah perusahaan teknologi dan kripto global, mulai dari Google, Instagram, Facebook, TikTok hingga perusahaan analitik blockchain, sepakat memperkuat upaya pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang semakin marak di platform digital dan sistem pembayaran online.

Inisiatif itu diumumkan dalam forum bisnis yang digelar oleh organisasi konservasi satwa liar United for Wildlife milik Pangeran William dalam rangka London Climate Action Week 2026.

Sejumlah perusahaan teknologi, telekomunikasi, fintech, dan kripto berkomitmen memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), analisis data, serta teknologi blockchain untuk mendeteksi dan menghambat aktivitas perdagangan satwa liar ilegal. 

Perusahaan yang terlibat antara lain Google, Meta yang menaungi Facebook dan Instagram, TikTok, Alibaba, Vodafone, Vodacom, Safaricom, PayPal, Chainalysis, TRM Labs, dan Luno, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Salah satu cara utama yang digunakan perusahaan teknologi yakni memanfaatkan AI dan sistem deteksi otomatis untuk menyaring unggahan, iklan, maupun transaksi yang diduga terkait perdagangan satwa liar.

Melalui Coalition to End Wildlife Trafficking Online, perusahaan-perusahaan teknologi mengembangkan filter otomatis, standardisasi kebijakan pelarangan perdagangan satwa liar, pelatihan moderator, serta mekanisme pelaporan konten mencurigakan oleh pengguna. Koalisi ini dibentuk bersama organisasi konservasi WWF, TRAFFIC, dan IFAW. 

Menurut WWF, perusahaan anggota koalisi bekerja sama untuk meningkatkan kemampuan sistem otomatis dalam mendeteksi daftar penjualan satwa liar dan produk turunannya, sekaligus mencegah pelaku berpindah dari satu platform ke platform lain. 

Upaya itu telah menghasilkan jutaan tindakan penegakan. Pada 2021, perusahaan-perusahaan anggota koalisi melaporkan telah menghapus atau memblokir lebih dari 11,6 juta listing yang berkaitan dengan satwa dilindungi dan produk turunannya, termasuk gading gajah, sisik trenggiling, kura-kura, primata, hingga burung eksotis. 

Perkembangan AI generatif juga membuka peluang baru dalam pengawasan perdagangan satwa liar.

Penelitian yang dipublikasikan pada 2025 menunjukkan, model bahasa besar atau large language model (LLM) dapat digunakan untuk mengidentifikasi iklan perdagangan satwa liar di marketplace secara lebih efisien. Teknologi ini memungkinkan sistem menyisir jutaan iklan dan menemukan pola yang sulit dideteksi secara manual. 

Penelitian lain menunjukkan teknologi machine learning mampu mengenali produk ilegal dari foto, seperti gading gajah, sisik trenggiling, dan bagian tubuh harimau dengan tingkat akurasi tinggi. Sistem ini bahkan dapat dioperasikan melalui aplikasi ponsel pintar untuk membantu aparat melakukan identifikasi di lapangan secara real time. 

Perusahaan Kripto dan Blockchain Lacak Aliran Dana

Selain mengawasi konten, perusahaan kripto dan blockchain akan membantu dalam melacak aliran dana yang digunakan jaringan perdagangan satwa liar.

Reuters melaporkan perusahaan analitik blockchain seperti Chainalysis dan TRM Labs akan mendukung upaya identifikasi transaksi keuangan yang berpotensi terkait perdagangan satwa liar ilegal. Teknologi blockchain memungkinkan pelacakan pergerakan aset digital secara transparan sehingga dapat membantu mengungkap pola pembayaran dan jaringan pelaku. 

Di sisi lain, perusahaan pembayaran online dan operator telekomunikasi akan memanfaatkan analisis data dan AI untuk mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi lintas negara yang diduga terkait aktivitas perdagangan satwa liar. 

Perdagangan satwa liar ilegal masih menjadi salah satu bisnis kriminal terbesar di dunia. Interpol memperkirakan nilai perdagangan satwa liar ilegal mencapai sekitar US$ 20 miliar per tahun, meski angka sebenarnya diyakini lebih tinggi.

Dalam operasi global yang melibatkan 134 negara pada 2025, aparat menyita hampir 30.000 satwa hidup, ribuan serangga eksotis, serta berton-ton daging satwa liar dan produk turunannya. Interpol juga mengidentifikasi sekitar 1.100 tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan tersebut. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...