Telkomsel, XLSmart, Indosat Berebut Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: Perkuat 5G

Desy Setyowati
29 Juni 2026, 06:43
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smartfren, XLsmart, 700 mhz, 2,6 ghz
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smartfren, Katadata/Desy Setyowati
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi melaju ke tahap berikutnya dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ketiga operator itu dinyatakan lolos evaluasi administrasi berdasarkan pengumuman resmi Tim Seleksi Komdigi terkait seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2026.

"Dengan ini diumumkan bahwa peserta seleksi yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi untuk Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Indosat Tbk, PT Telkomsel, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk," demikian pengumuman Tim Seleksi Komdigi, akhir pekan lalu (26/6).

Lolosnya ketiga operator terbesar di Indonesia ini menandai dimulainya persaingan untuk memperoleh spektrum yang dinilai krusial bagi pengembangan layanan broadband seluler dan 5G dalam beberapa tahun ke depan.

Seleksi frekuensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menambah ketersediaan spektrum bagi operator seluler guna mempercepat pemerataan akses internet berkualitas sekaligus mendukung transformasi digital nasional.

Keunggulan Frekuensi 700 MHz dan 2,6 Ghz

Pita frekuensi 700 MHz merupakan salah satu spektrum paling strategis karena memiliki karakteristik cakupan yang luas. Menurut Komdigi, frekuensi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan internet berkecepatan tinggi, meningkatkan kualitas jaringan bergerak seluler, serta mendukung pemerataan akses internet hingga ke wilayah pelosok.

Karakteristik frekuensi rendah membuat sinyal 700 MHz mampu menjangkau area yang lebih luas dan menembus bangunan dengan lebih baik dibanding frekuensi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pita ini dinilai penting untuk memperluas layanan 4G maupun 5G di luar kota-kota besar.

Dalam dokumen seleksi, Komdigi menawarkan pita frekuensi 700 MHz pada rentang 703–738 MHz (uplink) yang berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink), dengan total lebar pita mencapai 70 MHz atau 2x35 MHz.

Selain 700 MHz, operator seluler berebut pita frekuensi 2,6 GHz yang memiliki karakteristik berbeda. Jika 700 MHz unggul dari sisi cakupan, maka 2,6 GHz lebih berperan dalam meningkatkan kapasitas jaringan untuk menangani lonjakan trafik data.

Komdigi menyebut frekuensi 2,6 GHz dibutuhkan untuk mendukung layanan broadband berkecepatan tinggi dan pengembangan jaringan generasi kelima atau 5G.

Pita ini memiliki total lebar pita 190 MHz pada rentang 2500–2690 MHz, sehingga mampu menyediakan kapasitas yang lebih besar bagi operator untuk melayani pengguna di kawasan padat seperti perkotaan dan pusat bisnis.

Menteri Komdigi Meutya Hafid sebelumnya menegaskan bahwa spektrum frekuensi merupakan sumber daya yang terbatas, namun memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi digital.

"Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Meutya dalam siaran pers, akhir pekan lalu (25/6).

Setelah lolos tahap administrasi, ketiga operator akan melanjutkan proses seleksi hingga penentuan pemenang yang berhak memperoleh tambahan spektrum untuk memperkuat jaringan seluler nasional.

Kewajiban Pemenang Seleksi

Selain memperoleh hak penggunaan spektrum, operator yang ditetapkan sebagai pemenang seleksi wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan jaringan dan kewajiban finansial yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya Komdigi memastikan tambahan spektrum benar-benar digunakan untuk memperluas akses internet dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional.

Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pemenang seleksi meliputi:

  • Penyediaan layanan 4G/LTE

Pemenang seleksi wajib menyelenggarakan layanan akses internet mobile broadband dengan standar teknologi minimal Long Term Evolution (4G) pada desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah. Kewajiban ini ditujukan untuk memperluas pemerataan akses internet di wilayah yang masih memiliki keterbatasan layanan telekomunikasi.

  • Implementasi teknologi 5G

Operator juga diwajibkan menyediakan layanan internet dengan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota dan kabupaten yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital. Langkah ini diharapkan mempercepat pengembangan ekosistem 5G nasional.

  • Kewajiban PNBP

Pemenang seleksi wajib melunasi biaya izin awal (up-front fee), membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio setiap tahun, serta menyerahkan jaminan komitmen pembayaran biaya izin penggunaan frekuensi radio selama masa berlaku izin.

Komdigi juga mewajibkan pemenang seleksi melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi interferensi yang merugikan (harmful interference) agar tidak mengganggu layanan lain yang telah beroperasi.

Pada pita frekuensi 700 MHz, operator seluler harus melakukan mitigasi terhadap gangguan yang berpotensi muncul pada perangkat penerima siaran televisi digital yang menggunakan penguat sinyal (amplifier).

Sementara pada pita frekuensi 2,6 GHz, operator wajib melakukan mitigasi terhadap stasiun radio dinas radiolokasi meteorologi pada rentang 2700–2900 MHz serta stasiun radio dinas radiolokasi untuk telekomunikasi khusus pada pita S-band.

Ketentuan itu menjadi bagian dari persyaratan teknis yang harus dipenuhi agar pemanfaatan spektrum baru dapat berjalan optimal tanpa mengganggu layanan eksisting yang telah beroperasi sebelumnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...