Siri AI, Safari hingga Apple TV Diperiksa Komdigi, Ada Apa?

Rahayu Subekti
2 Juli 2026, 16:07
Apple, Komdigi, siri ai,
The Guardian
Apple
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple, termasuk Siri AI, Safari, iMessage, Apple Music, dan Apple TV, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan dan fitur produknya kepada pemerintah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar proses evaluasi yang ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

"Sebanyak 14 layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).

Menurut Meutya, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan PP Tunas. Artinya, setiap layanan digital dinilai secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak, bukan berdasarkan perusahaan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, layanan seperti Siri AI, Safari, iMessage, Apple Music, dan Apple TV akan dievaluasi secara individual untuk menentukan tingkat risikonya. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penetapan kewajiban masing-masing layanan dalam memenuhi ketentuan pelindungan anak di ruang digital.

"Pemerintah memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, namun pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Meutya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada anak tanpa menghambat inovasi teknologi maupun iklim investasi di Indonesia.

Menurut Meutya, besarnya jumlah anak di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Saat ini terdapat sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak berusia di bawah 18 tahun, sehingga diperlukan tata kelola platform digital yang lebih kuat untuk melindungi mereka dari berbagai risiko di ruang digital.

Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill mengatakan pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama Apple secara global. Menurutnya, perusahaan telah mengembangkan berbagai fitur keamanan yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.

Fitur tersebut mencakup perluasan kontrol orang tua, peningkatan kemampuan mendeteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah, serta penguatan sistem Akun Anak yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.

"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi jika masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," kata Mike.

Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan, sekaligus memastikan seluruh fitur Apple yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap penerapan PP Tunas tidak hanya meningkatkan keamanan anak di ruang digital, tetapi juga memberikan kepastian regulasi bagi perusahaan teknologi yang menjalankan layanan digital secara bertanggung jawab di Indonesia.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...