Spam Judol Banjiri Komentar Medsos, Ahli IT Soroti Bisnis Bot yang Terorganisasi

Rahayu Subekti
3 Juli 2026, 07:30
spam judol, judi online,
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Warga melihat konten iklan judi online melalui gawainya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Spam judi online mulai membanjiri kolom komentar media sosial atau medsos dalam beberapa pekan terakhir. Di balik ribuan komentar yang menawarkan situs judol atau menampilkan kata-kata seperti "gacor", "maxwin", hingga "slot", terdapat jaringan akun otomatis atau bot yang bekerja secara terorganisasi untuk menyebarkan promosi secara massal.

Temuan itu mengemuka di tengah lonjakan spam judol yang menyerang berbagai platform medsos. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya mencatat peningkatan signifikan laporan spam judi online di Instagram hingga 128% sepanjang Juni 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.

Kondisi itu mendorong Komdigi dan induk Instagram, Meta, membentuk tim bersama untuk mempercepat penanganan konten perjudian di platform tersebut. Sementara itu, serangan serupa juga mulai ditemukan di TikTok, YouTube, Facebook, dan X.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menilai maraknya spam judol justru menunjukkan adanya perubahan strategi dari pelaku setelah berbagai upaya penindakan pemerintah terhadap ekosistem perjudian digital.

"Fenomena ini justru menunjukkan bahwa langkah yang selama ini dilakukan pemerintah telah memberikan tekanan terhadap ekosistem judol. Ketika akses menuju situs utama semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin terbatas, para pelaku terdorong mencari jalur alternatif melalui medsos," kata Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Kamis malam (2/7).

Menurut dia, kondisi itu menunjukkan strategi penindakan mulai mempersulit operasional pelaku judi online, sehingga metode promosi terus berubah untuk menghindari pengawasan.

Bekerja dengan Bot dan Akun Bayangan

Pratama menjelaskan, pola yang kini banyak ditemukan di medsos masuk dalam kategori comment spam farming. Modusnya relatif seragam.

Akun-akun dengan foto profil perempuan atau identitas yang terlihat meyakinkan, mulai menyebarkan komentar secara massal pada unggahan yang sedang ramai diperbincangkan. Di dalam komentar itu biasanya terdapat tautan menuju situs perjudian, kode promosi, akun aplikasi perpesanan, atau petunjuk tertentu yang mengarahkan pengguna ke platform judol.

"Pelaku menggunakan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan," ujar Pratama.

Target operasi mereka bukan hanya pengguna yang memang mencari situs judol, melainkan seluruh pengguna media sosial. Menurut dia, strategi ini mengandalkan volume. Semakin banyak komentar yang tersebar, semakin besar peluang ada pengguna yang tertarik mengklik tautan yang dibagikan.

Pratama mengatakan jaringan tersebut bekerja layaknya operasi kejahatan siber modern. Selain menggunakan otomatisasi, para pelaku menerapkan penyamaran identitas serta pergantian infrastruktur digital secara cepat untuk menghindari pemblokiran.

Domain yang digunakan untuk promosi biasanya bersifat sementara dan terus berganti. Ketika satu alamat diblokir, pelaku akan segera menggunakan domain baru untuk melanjutkan aktivitas promosi.

"Bahkan sebagian pelaku memanfaatkan akun dengan identitas yang tampak meyakinkan agar komentar tidak langsung dikenali sebagai promosi ilegal," katanya.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai banjir spam judol di media sosial merupakan hasil operasi yang terorganisasi dan memanfaatkan otomatisasi dalam skala besar. Menurut dia, pelaku terlebih dahulu melakukan account farming dengan membuat ribuan akun palsu menggunakan nomor telepon, email massal, akun lama yang lebih dipercaya, hingga akun korban yang berhasil dibajak melalui phishing.

Akun-akun itu kemudian digunakan untuk menyebarkan komentar promosi secara otomatis melalui bot yang memanfaatkan API platform atau peramban otomatis, disertai pergantian alamat IP dan teknologi anti-device fingerprinting untuk menghindari deteksi. Bot juga memantau akun-akun dengan jumlah pengikut besar secara real time dan langsung membanjiri unggahan yang sedang viral dengan promosi judi online.

Di balik aktivitas tersebut, kata Alfons, umumnya terdapat afiliator yang memperoleh komisi dari setiap pemain baru yang berhasil direkrut ke platform perjudian.

Instagram hingga YouTube Punya Kemampuan Setop Spam Judol

Menurut Pratama, platform medsos sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mendeteksi aktivitas semacam ini. Mereka dapat mengenali ribuan komentar identik yang dikirim dalam waktu singkat, mendeteksi akun yang dibuat secara massal, hingga mengidentifikasi jaringan akun yang saling berkoordinasi.

Oleh karena itu, ia menilai tantangan utama bukan terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan konsistensi penerapannya.

"Regulasi sudah ada, Komdigi sudah mendorong. Tapi kalau platformnya tidak menjalankan dengan serius, mau bagaimana lagi. Mereka yang memegang kendali penuh atas sistem moderasi mereka," kata Pratama.

Menurut dia, kerja sama antara Komdigi dan platform digital perlu diperkuat, terutama dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi akun bot, komentar spam, dan aktivitas mencurigakan secara otomatis.

Pratama menyebut platform dapat memperkuat sistem deteksi terhadap pola tautan yang berulang, mempercepat proses penghapusan akun yang terindikasi mempromosikan judi online, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang lebih responsif.

Ia juga menilai pengguna perlu mendapatkan notifikasi yang jelas ketika laporan mereka telah ditindaklanjuti untuk meningkatkan kepercayaan terhadap sistem moderasi platform.

Peran Influenser dan Selebgram

Selain regulator dan platform, Pratama menilai pemilik akun memiliki peran penting dalam membatasi penyebaran spam judi online.

Menurut dia, hampir seluruh platform besar telah menyediakan fitur filter kata kunci dan pemblokiran otomatis yang dapat digunakan untuk menyaring komentar tertentu.

Pemilik akun publik, influenser, selebgram, maupun merek dapat memasukkan kata-kata seperti "judol", "slot", "maxwin", "gacor", atau "scatter" ke dalam daftar kata yang diblokir.

Dengan cara tersebut, komentar yang mengandung kata-kata tersebut dapat langsung disembunyikan sebelum terlihat oleh pengguna lain.

"Pemilik akun besar sebenarnya punya kendali. Filter kata kunci sudah disediakan platform, tinggal digunakan. Kalau masih ada spam judol di kolom komentar mereka, artinya fitur itu belum dimanfaatkan secara optimal," kata Pratama.

Pratama juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka tautan yang dibagikan melalui kolom komentar dan tidak memberikan respons terhadap akun yang mempromosikan perjudian.

Menurut dia, membalas komentar spam justru berpotensi meningkatkan interaksi sehingga algoritma platform dapat menampilkan komentar tersebut kepada lebih banyak pengguna.

Ia mengimbau pengguna segera memanfaatkan fitur pelaporan ketika menemukan akun yang mempromosikan judi online.

"Semakin cepat akun dilaporkan, semakin besar peluang platform untuk menindak sebelum promosi tersebut tersebar lebih luas," ujarnya.

Pratama menegaskan pemberantasan spam judi online tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Regulator, platform digital, pemilik akun, dan masyarakat harus bekerja bersama untuk menutup ruang promosi yang selama ini dimanfaatkan jaringan judol.

Menurut dia, kolaborasi menjadi kunci untuk membersihkan ruang digital Indonesia dari praktik perjudian yang kini semakin memanfaatkan teknologi otomatisasi dan jaringan bot terorganisasi untuk menjangkau korban baru.

Senada dengan Pratama, Alfons menilai titik ungkit terbesar untuk menekan spam judol berada di tangan platform media sosial karena mereka memiliki data dan kemampuan teknis untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Ia mendorong platform melakukan deteksi secara proaktif, meningkatkan transparansi mengenai efektivitas moderasi, serta menyampaikan laporan rutin mengenai penanganan akun dan konten bermasalah.

Selain itu, penindakan perlu menyasar aliran dana perjudian, termasuk jaringan afiliasi, rekening, dan sistem pembayaran yang digunakan, dengan melibatkan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Meski demikian, ia menegaskan pemilik akun dengan jangkauan besar juga perlu lebih proaktif membatasi kolom komentar jika kontennya kerap disalahgunakan untuk promosi judi online.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...