Dini Apriliana
22 November 2020, 11:43

Video: Produk Digital Impor akan Kena PPN 10%

Pemerintah mengumumkan beberapa marketplace akan memungut PPN sebesar 10% kepada konsumen mulai 1 Desember 2020.

Diantaranya adalah Bukalapak, Tokopedia, hingga Zalora. Kini total ada 46 perusahaan digital tidak hanya marketplace yang ditunjuk memungut PPN 1% atas produk digital. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan ketentuan ini sesuai penunjukan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami