Dini Apriliana
8 Desember 2020, 09:00

Video: Alasan Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi pengadaan bansos untuk penanganan pandemi Covid-19. Juliari diduga menerima Rp 17 miliar dari fee hasil penyaluran paket bantuan sosial Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Juliari terancam hukuman mati jika terbukti melanggar pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami