Dini Apriliana
6 April 2021, 09:00

Video: Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online

Mabes Polri akan luncurkan aplikasi SIM Online berbasis Smart SIM yang disertai chip mulai April 2021. Perpanjangan SIM dapat sepenuhnya dilakukan secara online via aplikasi tanpa perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Namun permohonan pembuatan SIM tetap perlu mengunjungi Satpas sesuai tempat domisili untuk mengikuti ujian teori dan praktik. Layanan SIM online ini bermanfaat untuk memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mengantri lama untuk pendaftaran di Satpas. Penulis: Firyal Nada Penyunting: Febrian

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami