Dini Apriliana
13 April 2021, 11:20

Video: 4 Aturan THR dan Besaran yang Diterima

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi sesuatu hal yang selalu dinanti-nanti para karyawan. THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan.

Setiap karyawan berhak menerima THR dari perusahaan, baik karyawan tetap maupun kontrak yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus, maka ia berhak atas THR yang diberikan secara proporsional. Dalam hal ini, hari raya keagamaan mengacu pada agama yang dianut oleh karyawan itu sendiri.

Misalnya, Idul Fitri bagi karyawan muslim, Natal bagi karyawan katolik dan protestan. Selanjutnya, bagaimana cara menghitung tunjangan hari raya (THR) karyawan? Berikut ulasannya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami