Dini Apriliana
22 Juli 2021, 08:00

Video: Syarat Naik Pesawat Kini Wajib Punya PeduliLindungi

Demi mencegah penggunaan surat Vaksin dan PCR palsu pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara mulai Senin, (19/07/2021).

Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hasil tes swab PCR dan bukti vaksin yang merupakan syarat melakukan perjalanan akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami