Dini Apriliana
7 Desember 2021, 14:41

Video: Pemerintah Batalkan Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 saat libur Natal dan Tahun Baru, namun kini kembali dibatalkan untuk seluruh wilayah Indonesia.

Pengambilan keputusan terbaru ini dilihat berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik. Sebagai gantinya atas pembatalan aturan tersebut, pemerintah akan memberi sejumlah aturan ketat untuk menghindari angka kasus corona kembali naik saat liburan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami