Dini Apriliana
12 Februari 2022, 13:17

Video: Mengenal ASIX, Token Kripto Milik Anang

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa token kripto besutan Anang Hermansyah yakni ASIX, dilarang untuk diperdagangkan. Anang mengatakan, aset digital yang digarapnya bukan dilarang, melainkan belum bisa ditransaksikan di Indonesia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami