Dini Apriliana
6 April 2022, 20:00

Video: Munarman, Mantan Sekretaris FPI yang Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman divonis tiga tahun penjara terkait kasus tindak pidana terorisme.

Dalam sidang utama di Pengadilan Negeri jakarta Timur, Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini