SDM Terkait Empat Subsektor Kreatif Ini Mulai Disertifikasi

Dini Hariyanti
27 Desember 2018, 17:29
Kopi
Shopee
Proses cupping saat coffee workshop bersama Anomali Coffee dan Shopee, Jumat (27/7).

Pemerintah mengharuskan pelaku ekonomi kreatif memenuhi standar keterampilan sesuai karakter bisnis yang digeluti. Upaya peningkatan kompetensi ini baru menyentuh beberapa subsektor, seperti fesyen, kuliner, musik, dan animasi.

Sertifikasi di bidang fesyen ditujukan kepada sumber daya manusia (SDM) terkait batik. Di subsektor kuliner mulai menjangkau barista kopi. Industri musik fokus kepada musisi, sedangkan animasi membidik para animator digital.

Deputi Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menyatakan, setidaknya terdapat 1.000 barista bersertifikat. "Sertifikasi barista sejalan Bekraf dorong pertumbuhan industri hilir kopi, ada kebutuhan SDM terampil di situ," katanya kepada Katadata.co.id, di Jakarta, belum lama ini.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia menyelenggarakan sertifikasi profesi barista. Ratusan peserta menjalani uji kompetensi yang dinilai tim asesor dan penguji dari LSP Kopi Indonesia.

(Baca juga: Enam Cara Seduh Kopi Khas Orang Indonesia

Pendiri Jaringan Warkop Nusantara Ulil Indraswara menyambut baik upaya peningkatan kompetensi SDM terkait bisnis perkopian. Menurutnya, sertifikasi profesi perlu diberlakukan menyeluruh dari hulu sampai ke hilir.

"Bagaimana agar pengusaha yang skala mikro juga disertifikasi, tidak hanya mereka yang sudah mapan. Sertifikasi profesi juga terutama di hulu (petani kopi)," tutur Ulil kepada Katadata.co.id secara terpisah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...