Blockchain Optimalkan Monetisasi Kekayaan Intelektual Sektor Kreatif

Dini Hariyanti
13 Desember 2018, 00:34
inovasi digital
123rf.com

Pada tahun-tahun mendatang blockchain berpeluang menjadi teknologi andalan dalam aktivitas bisnis di berbagai subsektor ekonomi kreatif. Pemerintah menilai, monetisasi kekayaan intelektual karya kreatif dapat lebih optimal didukung blockchain.

Beberapa bidang ekonomi kreatif mulai menerapkan teknologi tersebut untuk menelusuri distribusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang ada. Subsektor yang dimaksud, contohnya musik, permainan atau gim, dan kuliner.

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Bisa Memanfaatkan Blockchain Secara Terbatas)

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sempat menggelar Blockchain Forum yang menghadirkan pelaku ekonomi kreatif lintas subsektor dan tentunya para pemain blockchain. Forum ini menghasilkan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama.

"Fokus bersama, yaitu memberi pemahaman ke masyarakat, menghadirkan regulasi relevan, menggunakan blockchain untuk monetisasi hak cipta, dan mempertemukan pelaku usaha," kata Kepala Sub Direktorat Perancangan TIK Bekraf Menhariq Noor kepada Katadata.co.id, Rabu (12/12).

Blockchain menjalankan pencatatan historis atas perubahan dalam kepemilikan aset secara desentralisasi. Industri musik salah satu yang sedang menyempurnakan penerapan teknologi ini untuk menelusuri dan memantau distribusi HKI yang ada.

Penggunaan blockchain di subsektor musik menjadi bagian dari proyek Portamento yang diproyeksikan beroperasi mulai 2020. Sistem pencatat data musik ini diinisiasi oleh Bekraf bekerja sama dengan para pegiat industri musik.

"Pemanfaatan blockchain itu terkait penelusuran hak cipta karya-karya kreatif, seperti musik dan gim. Pencatatan data bersama melalui teknologi ini penting bagi bisnis di bidang kreatif, untuk mengoptimalkan monetisasi kekayaan intelektual," tutur Menhariq.

(Baca juga: Basis Data Tertata, Pendapatan Industri Musik Capai Rp 10 Triliun

Direktur Fasilitasi Infrastruktur TIK Bekraf M. Neil El Himam sempat mengatakan, Portamento merupakan platform berteknologi blockchain yang akan menjadi basis data seluruh karya musik. Sistem ini mengintegrasikan beberapa sumber data musik mulai 2019.

"Kalau benar-benar mulai bisa dipakai itu pada 2020 mudah-mudahan ya. Platform pencatat data musik ini menggunakan blockchain, sehingga pencatatan data bisa realtime," ujarnya.

Proyek Portamento tak hanya membangun basis data musik tetapi juga menetapkan meta data. Hal ini bertujuan agar Indonesia memiliki komponen informasi yang seragam dan menyeluruh terkait pencipta lagu, notasi, penyanyi, hitungan pajak, dan lain-lain.

Indonesia memiliki sekitar 2 juta karya musik tetapi yang terdata baru berkisar 300.000. Pencatatan lagu dibutuhkan untuk mengetahui konsumsinya, baik oleh individu maupun pebisnis seperti pusat karaoke dan konser, sehingga perhitungan royalti lebih transparan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...