Potensi Besar dari Terbukanya Bisnis Gedung Seni untuk Investor Asing
Galeri dan gedung pertunjukan seni termasuk dalam bidang usaha yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyatakan, semakin terbukanya dua sektor bisnis ini terhadap investasi asing bukan tanpa risiko.
Direktur Riset dan Pengembangan Bekraf Wawan Rusiawan mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah memiliki sisi manfaat dan risiko. Keputusan mengeluarkan galeri dan gedung seni dari DNI juga dapat dilihat dari dua sudut pandang ini.
"Terkait dengan bidang usaha galeri dan gedung seni tentu saja bisa dilihat dari dua sisi. Sisi risiko tentu saja, manakala fasilitas seni ini bisnisnya berkembang maka keuntungannya akan dinikmati (investor) asing," ucapnya kepada Katadata.co.id, Kamis (22/11).
(Baca juga: Kolaborasi, Strategi Dongkrak Kinerja Industri Kreatif)
Wawan membenarkan bahwa selepas dua bidang usaha terkait bisnis kreatif itu keluar dari DNI, besar kemungkinan bakal lebih banyak ditanami modal asing. Pada dasarnya, tujuan pemerintah memang hendak memperbanyak pembangunan galeri dan gedung seni.
Semakin banyak galeri dan gedung pertunjukan seni akan memberi kesempatan bagi para seniman untuk menunjukkan lebih banyak karyanya kepada publik. Fasilitas semacam ini sekarang relatif minim, dua yang tersohor di ibukota ialah Galeri Nasional dan Gedung Kesenian Jakarta.
"Nilai investasinya relatif, tergantung seberapa megah dan kapaasitasnya. Bisa saja (keluar dari DNI) itu yang diharapkan pemerintah adalah adanya pembangunan gedung seni, seperti Opera House di Sydney yang pasti lebih dari Rp 10 miliar," tutur Wawan.