Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Harus dengan Pengawasan Ketat

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
2 Oktober 2020, 17:51
Webinar Katadata x SatgasCovid-19
Katadata

Pandemi Covid-19 dibarengi dengan kemuculan klaster baru penularan, salah satunya pasar tradisional. Kondisi ini berlangsung terutama setelah beberapa daerah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu penyebab lantaran pasar tidak ditata agar bisa menerapkan protokol kesehatan secara optimal.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) sekaligus Direktur Kampanye Gerakan Pakai Masker (GPM) Y. Joko Setiyanto membenarkan, pasar tradisional menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 sebab infrastrukturnya tidak didesain adaptif terhadap pandemi virus.

“Setiap pasar pendekatannya (kampanye pakai masker) berbeda-beda. Bagaimanapun, pasar tetap harus hadir di tengah masyarakat tetapi perlu lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kalau pasar sampai tutup, rentetannya terlalu luas,” katanya dalam webinar Katadata Forum Virtual Series bertajuk Tetap Pakai Masker di Pasar Tradisional, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan survei BPS diketahui bahwa masih ada pasar tradisional yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara benar, terutama menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. Sebanyak 17,32 persen responden mengaku, pasar tradisional/pedagang kaki lima yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali.

Saat ini, ada lebih dari 13.000 pasar tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia dan menampung lebih dari 12 juta pedagang. Terkait penyebaran Covid-19 di pasar, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia mencatat sebanyak 573 pedagang terinfeksi virus corona.

“Di dalam kondisi ini, kita butuh contoh dan ketagasan dari pemangku kewenangan seperti kepala daerah. Bagaimana untuk mendorong agar kampanye memakai masker dan menjaga jarak jadi gaya hidup,” tutur Joko Setiyanto.

Beberapa pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 tertinggi adalah pasar Raya Padang di Sumatera Barat, Jakarta dan Palangkaraya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta rutin melakukan pemeriksaan di pasar-pasar tradisional dan memantau kepatuhan protokol kesehatan kepada pedagang maupun pembeli di pasar tradisional.

Halaman:
Reporter: Tim Publikasi Katadata
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...