Privasi Data Bantu Cegah Penipuan Siber

Image title
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Riset dan Publikasi
29 April 2022, 14:55
Kasus penipuan siber marak terjadi. Guna mencegahnya, setiap orang perlu sadar dan menerapkan budaya privasi data.
pixabay.com
Ilustrasi phishing

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Oktober 2021 mengungkap skema penipuan siber lintas negara. Empat warga Indonesia menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Para pelaku berhasil mengelabui dua perusahaan, masing-masing merupakan perusahaan asal Taiwan dan Korea Selatan. 

Total kerugian yang dialami kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 84,8 miliar. Modusnya, pelaku mengirim surel kepada manajer keuangan di perusahaan tersebut, kemudian menyamar sebagai mitra bisnisnya. Manajer perusahaan yang lengah lantas mengirimkan sejumlah dana kepada pelaku yang dikira sebagai rekan bisnis perusahaannya.

Kasus kejahatan di dunia maya memang menimbulkan kerugian yang besar. Berdasarkan data Patroli Siber, terdapat 15.152 aduan kejahatan siber sepanjang Januari hingga September 2021. Kerugian yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah. Aduan tentang penipuan online adalah yang paling banyak dilaporkan, yakni 4.601 kasus. 

Sementara itu, dikutip dari sejumlah pemberitaan, sepanjang 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima 115.756 aduan mengenai penipuan transaksi online. Sebelumnya, pada 2020, laporan penipuan transaksi online tercatat sebanyak 167.675 aduan. 

Dalam diskusi bertema Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal yang digelar Beritasatu pada Kamis (19/8/2021), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan penipuan. Ada beberapa modus yang patut dikenali:

1. Phising

Phising dilakukan dengan pencurian data-data sensitif untuk mengakses akun-akun penting milik korban. Phising dilakukan oleh penipu yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, surel atau pesan teks.

2. Pharming 

Modus ini mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entri domain name system yang diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Domain web dibuat seolah-olah mirip dengan domain institusi yang biasanya diakses korban. 

Pelaku lantas memasang malware supaya nantinya ia bisa  atau menyadap akun korban secara ilegal. Ini terjadi ketika ponsel korban telah terpasangi malware, sehingga pelaku bisa menyadap akun milik korban. Akun yang disadap bisa berupa akun apa pun, termasuk akun WhatsApp.

3. Sniffing

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...