Upaya Kominfo Atasi Ketimpangan Digital di Indonesia

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
27 Juni 2022, 19:29
Digitalisasi di Indonesia tidak hanya menyangkut infrastruktur saja tetapi juga terkait upaya peningkatan literasi digital masyarakat.
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.

Cepatnya kemajuan teknologi serta perubahan pola aktivitas di berbagai bidang menjadikan teknologi semakin tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Sayangnya, hingga kini belum semua orang dapat menikmati buah dari kemajuan teknologi.

Pengguna teknologi internet di Indonesia mengalami kenaikan, yakni per awal 2021 tercatat mencapai 202,6 juta atau 73,7 persen dari total jumlah penduduk. Namun, peningkatan penetrasi internet ini belum dibarengi dengan kemampuan literasi digital yang memadai. Kondisi ini menghadirkan tantangan tersendiri dari kehadiran teknologi digital.

Kesenjangan digital (digital divide) merupakan salah satu hambatan yang hingga hari ini terus dihadapi berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data dari International Telecommunication Union (ITU) pada 2021, terdapat 2,9 miliar orang belum pernah menggunakan internet. Di Indonesia, sebanyak 94 juta orang dewasa tercatat belum pernah mengakses internet via ponsel, ini merujuk kepada data World Bank pada 2019.

Dari 94 juta jiwa yang tercatat, World Bank menyebut 80 persen di antaranya merupakan penduduk di area rural Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali. Data World Bank juga menyebutkan bahwa hingga 70 penduduk wilayah Indonesia timur tidak dapat menikmati koneksi lantaran buruknya kualitas layanan atau sinyal.

Menurut World Bank, kesenjangan digital ini menjadi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi dan dapat memperluas kesenjangan sosial lantaran mereka yang memiliki akses internet akan memiliki akses lebih besar dan kesempatan lebih banyak, terutama dalam bidang ekonomi.

Merujuk pada situasi di Indonesia, World Bank mengeluarkan tiga rekomendasi. Pertama, operator jaringan seluler Indonesia membutuhkan akses pita frekuensi yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas layanan. 

Kedua, Indonesia perlu memastikan akses yang terjangkau ke perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya di wilayah pedesaan. Ketiga, Indonesia perlu mendorong peningkatan kemampuan digital masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo juga melakukan upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang disebutkan dalam poin-poin di atas. Terkait pita frekuensi misalnya, Kominfo memulai gerakan migrasi dari televisi analog ke televisi digital. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...