Presidensi G20 Indonesia Bahas Tata Kelola Data Lintas Negara
Pemerintah Indonesia berupaya mendorong adopsi tata kelola data lintas negara atau cross border data flow dalam pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG) G20. Tata kelola data lintas negara ini menjadi salah satu prioritas yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, tata kelola data lintas negara menjadi isu penting, karena diramal ada 453 eksabita atau 453 miliar gigabita (GB) data yang beredar di dunia pada 2025 mendatang. “Jadi harus ada tata kelolanya, agar melindungi data dari penyalahgunaan,” katanya saat konferensi pers, Rabu (26/1/2022).
Sebagai gambaran, survei A Minute on The Internet dari Statista pada 2021 menunjukkan, dalam satu menit ada 197,6 juta surel yang dikirim, 500 jam konten YouTube yang diunggah, 659.000 Instagram Stories yang diunggah, dan 69 juta pesan yang dikirim melalui WhatsApp.
Indonesia sendiri termasuk dalam sepuluh besar negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Data Statista pada 2022 menunjukkan pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa atau terbesar keempat di dunia.
Besarnya jumlah data yang beredar membuat perlunya mekanisme untuk melindungi miliaran data tersebut agar tidak disalahgunakan. Dalam Forum DEWG G20, Indonesia mengusulkan agar tata kelola data lintas negara mengedepankan empat prinsip, yaitu keabsahan (lawfulness), keadilan (fairness), transparansi (transparency) dan timbal balik (reciprocity).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba mengatakan, isu tata kelola data yang dimaksud dalam Forum DEWG G20 meliputi pelindungan data pribadi, privasi data, dan penghapusan hambatan perdagangan.
“Delegasi mendukung upaya menemukan kesepahaman bersama tentang arus data dan identitas digital dalam lingkungan digital yang aman, serta melanjutkan pembahasan dalam presidensi sebelumnya,” kata Mira dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengungkapkan, adopsi tata kelola data lintas negara merupakan elemen yang penting bagi Indonesia. Tujuannya, agar Indonesia memiliki fondasi kepercayaan yang kuat. “Penggunaan tata kelola data lintas negara yang tepat dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia,” ujar Johnny dalam siaran pers.
Ia mengatakan, data dianggap sebagai katalis vital bagi inovasi dan dasar ekspansi bisnis di era digital. Apalagi, pandemi Covid-19 telah mendorong peningkatan penggunaan teknologi, sehingga memicu peningkatan arus konsumsi data gobal secara signifikan.
Selain itu, terdapat dua isu yang tak kalah penting yang turut dibahas dalam DEWG G20, yakni konektivitas dan literasi digital. Terkait literasi digital, dalam pembahasan tersebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo Hary Budiarto menyampaikan usulan penyusunan toolkit untuk mengukur keterampilan dan literasi digital.
Tujuan dari toolkit tersebut adalah untuk mendorong transformasi digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Menurutnya, keterampilan dan literasi digital menjadi kunci optimalisasi benefit ekonomi digital bagi seluruh masyarakat. Sehingga, pengukuran dalam dalam bentuk indikator dibutuhkan untuk mengevaluasi dan melacak tingkat keterampilan dan literasi di setiap negara.
Pilar-pilar literasi digital sendiri diperkenalkan dalam program edukasi yang digagas Kementerian Kominfo lewat kerja samanya dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dalam program mengenai literasi digital itu, juga ada tiga pilar lain yang turut ditekankan. Yaitu, kemampuan digital (digital skill), etika digital (digital ethics) dan budaya digital (digital culture). Program edukasi ini hadir dalam bentuk pelatihan gratis online maupun offline yang dapat diakses oleh setiap masyarakat secara gratis. Lebih jauh seputar implementasi pilar literasi digital dapat Anda simak melalui pranala info.literasidigital.id.