Presidensi G20 Indonesia Bahas Tata Kelola Data Lintas Negara

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
8 Agustus 2022, 16:13
Isu tata kelola data lintas negara mengemuka dalam gelaran Forum DEWG G20.
pixabay.com
Ilustrasi edit video menggunakan aplikasi di smartphone

Pemerintah Indonesia berupaya mendorong adopsi tata kelola data lintas negara atau cross border data flow dalam pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG) G20. Tata kelola data lintas negara ini menjadi salah satu prioritas yang dibahas dalam pertemuan tersebut. 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, tata kelola data lintas negara menjadi isu penting, karena diramal ada 453 eksabita atau 453 miliar gigabita (GB) data yang beredar di dunia pada 2025 mendatang. “Jadi harus ada tata kelolanya, agar melindungi data dari penyalahgunaan,” katanya saat konferensi pers, Rabu (26/1/2022).

Sebagai gambaran, survei A Minute on The Internet dari Statista pada 2021 menunjukkan, dalam satu menit ada 197,6 juta surel yang dikirim, 500 jam konten YouTube yang diunggah, 659.000 Instagram Stories yang diunggah, dan 69 juta pesan yang dikirim melalui WhatsApp. 

Indonesia sendiri termasuk dalam sepuluh besar negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Data Statista pada 2022 menunjukkan pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa atau terbesar keempat di dunia.

Besarnya jumlah data yang beredar membuat perlunya mekanisme untuk melindungi miliaran data tersebut agar tidak disalahgunakan. Dalam Forum DEWG G20, Indonesia mengusulkan agar tata kelola data lintas negara mengedepankan empat prinsip, yaitu keabsahan (lawfulness), keadilan (fairness), transparansi (transparency) dan timbal balik (reciprocity).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba mengatakan, isu tata kelola data yang dimaksud dalam Forum DEWG G20 meliputi pelindungan data pribadi, privasi data, dan penghapusan hambatan perdagangan. 

“Delegasi mendukung upaya menemukan kesepahaman bersama tentang arus data dan identitas digital dalam lingkungan digital yang aman, serta melanjutkan pembahasan dalam presidensi sebelumnya,” kata Mira dalam keterangan resminya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...