Platform Digital Pacu Kenaikan Investor Muda di Reksa Dana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor pasar modal berdasarkan single investor identification (SID) meningkat dari 466 ribu di 2016 menjadi sekitar 800 ribu pada 2017. Per Oktober tahun ini, jumlahnya mencapai 933 ribu SID.
Kenaikan tersebut seiring dengan munculnya platform digital yang menjual reksa dana. "Pertumbuhan investor di pasar modal cukup tinggi, terbantu oleh marketplace," ujar Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK Halim Haryono di Restoran Soul Food, di Jakarta, Kamis (29/11).
Platform digital yang dimaksud adalah agregator di bidang layanan investasi seperti Tanamduit dan Bareksa maupun e-commerce Bukalapak dan Tokopedia. Berdasarkan catatan OJK, terdapat ada enam platform digital yang menjual reksa dana. (Baca juga: Platform Investasi Tanamduit Kantongi Modal Rp 43,5 Miliar)
Keberadaan platform digital tersebut mampu meningkatkan kuantitas investor reksa dana terutama retail. Sebelum e-commerce menyediakan layanan pembelian reksa dana sebetulnya bank hadir lebih melalui lebih dari 3.000 cabangnya.
"Pertumbuhan (penjualan reksa dana) melalui financial technology (fintech) cukup besar. Tapi bank, dari sisi absolut masih menjadi yang terbesar," kata Halim. (Baca juga: Perencana Keuangan Rekomendasikan Investasi Reksadana bagi Milenial)
Namun demikian, dana kelolaan (assets under management/AUM) melalui platform digital relatif sedikit dibandingkan dengan perbankan maupun manajer investasi (MI). Hal ini dinilai wajar karena cabang perbankan dan MI banyak dan tersebar, plus pasarnya sudah jelas.
Halim berpendapat, perkembangan investasi reksa dana memang mengarah kepada penjualan daring. "Gelombang pertama dijual manual. Kedua, pakai jasa bank. Kini, melalui fintech (platform digital) tetapi belum terlalu kelihatan," ujarnya. Tapi, imbuhnya, peran platform digital terhadap investasi reksa dana terus membesar.