BI Berencana Bentuk Gabungan Usaha di Lingkungan Ponpes
Pesantren dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Jumlah pondok pesantren di Indonesia sekitar 28 ribu pondok dengan jumlah santri mencapai kisaran 18 juta orang.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia (BI) berencana membentuk holding bisnis pesantren untuk memberdayakan aktivitas ekonomi syariah di lingkungan pondok. Holding adalah perusahaan induk yang membawahi beberapa perusahaan lain.
"Pemberdayaan pesantren melalui pembentukan holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (Hebitren) akan menjadi salah satu prioritas untuk dikembangkan ke depan," ujar Destry dalam Webinar Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digagas Mediaindonesia.com, belum lama ini.
Pembentukan holding bisnis pesantren ini tidak hanya memperbesar aktivitas ekonomi di pesantren, tetapi juga membuat ekonomi di lingkungan pesantren memiliki kemandirian dalam penentuan harga.
"Pada gilirannya, hal ini akan meningkatkan kemandirian pesantren dalam menjalankan kegiatan utamanya. Adanya Holding ini akan meningkatkan akses keuangan, pembiayaan, dan akses pasar termasuk peningkatan tata kelola pesantren," tutur Destry.