2024, Momentum Indonesia Percepat Transformasi Digital
Indonesia terus menemui tantangan dalam upaya mendorong transformasi digital, khususnya di sektor ekonomi. Temuan ini berdasarkan riset dari Cisco, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan Digital Readiness Index pada 2021, tingkat kesiapan digital Indonesia belum cukup memuaskan, dengan nilai mencapai minus 0,06. Skor ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-73 dari 146 negara yang disurvei.
Pada level Asia Tenggara, progress digitalisasi RI masih tertinggal dari sejumlah negara, yakni Singapura, Malaysia, Thailand,dan Vietnam.
Digital Readiness Index disusun berdasarkan tujuh indikator, yaitu infrastruktur teknologi, adopsi teknologi, iklim perusahaan rintisan (start-up), sumber daya manusia, kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB), investasi pemerintah dan swasta, serta kebutuhan dasar (basic needs).
Di antara indikator tersebut, Indonesia hanya beroleh skor positif pada kebutuhan dasar, kemudahan berbisnis, dan human capital.
Sebagai perbandingan, riset Harvard Business Review (HBR) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kinerja transformasi digital yang progresif. Penelitian yang dilansir pada 2020 ini menyatakan, meski infrastruktur digital masih terbatas tetapi ekonomi digital RI mengalami kemajuan pesat.
Adapun, sejalan dengan arah transformasi digital 2024, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia ditargetkan mencapai 3,17 persen hingga 4,66 persen. Terdapat empat sektor strategis untuk mengakselerasi transformasi digital, yaitu infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Di dalam dokumen Rencana Strategis Kominfo 2020-2024, pemerintah fokus kepada empat program kebijakan untuk mempercepat transformasi digital, yaitu memperluas infrastruktur, memperkuat adopsi teknologi, meningkatkan talenta digital, dan menuntaskan regulasi pendukung.
Terkait program infrastruktur, pemerintah membuka akses internet melalui pembangunan Palapa Ring, serta penyediaan BTS. Dan demi mendorong adopsi teknologi, Kominfo melaksanakan beberapa program, antara lain 1.000 startup digital, dan UMKM go online.
Sementara itu, untuk program penguatan talenta digital, Kominfo mendorong semakin banyak kemunculan talenta yang melek teknologi. Hal ini dilakukan melalui program Digital Talent Scholarship.
Dan soal regulasi, sedang disusun peraturan pemerintah sebagai tindaklanjut dari pengesahan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peraturan pelaksana UU ini ditargetkan selesai pada pengujung 2023.
Publikasi informasi terkait transformasi digital Indonesia ini sejalan dengan bergulirnya Indonesia Makin Cakap Digital. Program literasi digital dari Kemenkominfo ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat seputar digitalisasi yang berlangsung di Tanah Air.