KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT Dibuka, Pelajari Syarat dan Proses Daftar

Image title
27 Maret 2023, 17:32
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dimulai dari 23 Maret-13 April 2023
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 untuk jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sudah dibuka per Jumat (23/3) hingga 13 April mendatang. Program bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa membatasi program studi yang dipilih, namun terdapat sejumlah syarat.

Dalam situs resmi untuk KIP Kuliah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan keunggulan KIP Kuliah adalah jumlah penerimanya yang lebih banyak dari Bidikmisi. Kemdikbud mengklaim telah memberikan 400 ribu bantuan kuliah pada 2020, jauh lebih banyak daripada Bidikmisi yang hanya diberikan kepada 130 ribu mahasiswa.

Selain itu, KIP Kuliah memberikan lebih banyak peluang bagi calon siswa yang akan mendaftar ke pendidikan vokasi dengan sistem yang telah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di perguruan tinggi.

KIP Kuliah juga memberikan peluang khusus bernama KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi ini meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), khusus untuk siswa yang berada di Papua, Papua Barat, dan dari wilayah 3T.

 

KIP Kuliah
KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
 



Syarat Mendaftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun atau akan lulus pada tahun berjalan, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi A atau B. Dengan pertimbangan tertentu, dimungkinkan pada prodi dengan akreditasi C


Tahapan Pendaftaran

1. Pendaftaran dapat dilakukan di situs resmi KIP kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi digital KIP Kuliah

2. Pada saat pendaftaran, siswa diminta melengkapi biodata, termasuk NIK, NISN, NPSN, dan alamat surat elektronik (email) yang aktif. Selanjutnya sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN

3. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Setelah itu proses dilanjutkan dengan memilih program studi, mengunggah portofolio, kemudian memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri). Dalam pendaftaran UTBK, siswa akan diminta memilih pusat UTBK.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...