Bea Cukai di Empat Daerah Gelar Operasi Penindakan Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
4 Agustus 2020, 10:13
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Kali ini Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Sumbawa telah melakukan operasi pasar dan penindakan dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto mengungkapkan bahwa jajarannya telah menyita 13.540 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Dari operasi penindakan kali ini kami melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual. Potensi kerugian negara dari kasus yang berhasil ditangani oleh Bea Cukai Gresik kali ini ditaksir mencapai Rp13.867.000.” kata Bier.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Malang lagi-lagi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar di Desa Sitiarjo, Malang. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa petugas Bea Cukai malang mendatangi beberapa toko dan warung untuk memeriksa stok penjualan rokok.

“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 32.800 batang rokok ilegal dengan berbagai merk yang nilainya diperkirakan mencapai Rp33.456.000,” ungkap Latif.

Dirinya menambahkan bahwa potensi kerugian negara dari rokok ilegal yang kali ini berhasil diamankan mencapai Rp14.924.000. Petugas kemudian membawa barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan tetap melakukan penindakan-penindakan lainnya di wilayah Malang Raya secara kontinu agar peredaran rokok ilegal semakin sempit. Sehingga, kesempatan pengedar rokok ilegal untuk memasarkan produknya akan semakin sulit,” ungkap Latif.

Halaman:
Editor: Doddy Rosadi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...