BC Makassar & BNN Gagalkan Empat Penyelundupan Narkotika

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
5 Agustus 2020, 14:26
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

“Penindakan pertama berlangsung pada tanggal 14 Februari 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis tembakau gorila dengan berat bruto 253 gram. Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial MYR,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah.

Pada 20 April 2020 dilaksanakan penindakan kedua. Kali ini, menurut Eva, petugas mencegah barang kiriman yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 550 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial IR.

Menyusul penindakan ketiga pada 12 Juni 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 100,5 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial ARS.

“Terakhir, penindakan keempat kami laksanakan pada tanggal 24 Juni 2020 terhadap barang kiriman berisi dua belas tube creambath, yang enam di antaranya berisi narkotika jenis ekstasi dengan total yang ditemukan 2923,5 butir. Petugas juga menangkap tiga orang tersangka berinisial S, NA, dan IA,” tambah Eva.

Ia pun  mengatakan pihaknya akan selalu menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan pihak BNNP Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: Doddy Rosadi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...