Studi : Pada 2030, Ada 90 Juta Ton Sampah Plastik Masuk ke Laut.

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
22 Oktober 2020, 18:37
Garnier - eRecycle
Katadata

Peran dan tanggung jawab pelaku usaha atau produsen dalam mengelola dan mengurangi sampah sangat strategis dan penting  untuk  mencapai Indonesia Bersih 2025. Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati  mengatakan  para pelaku usaha  atau produsen punya kewajiban untuk mengatasi sampah.

“Jadi kalau kita bicara sampah dari hulu, kita juga bicara tentang para produsen,” kata Rosa Dalam Webinar bertajuk Selasa, 20 Oktober 202 Technologi  for Waste  Management, Direct to Your Home. Webinar ini sekaligus menjadi ajang peluncuran aplikasi e-recycle yang bisa diunduh masyarakat di playstore. 

Advertisement

Peran para produsen ini, kata Rosa tercantum dalam Peraturan Menteri LHK tahun 2019,  tentang Peta Jalan pengurangan Sampah oleh Produsen. “Kami memberikan waktu 10 tahun untuk secara kongkret dan terukur agar perusahaan meredesain kemasan, wadahnya hendaknya bukan yang sekali pakai, tapi  bisa di-recycle  dan bisa digunalan kembali,” lanjut Rosa.

Selain itu perusahaan, juga wajib menarik kembali kemasan produk dari para konsumen, sehingga tidak ada lagi sampah kemasan plastik yang terbuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengingatkan persoalan sampah plastik saat ini makin berat. Berdasarkan riset terbaru dari Universitas di Toronto yang berkolaborasi dengan universitas dari 170 negara disebutkan, pada 2030 mendatang akan ada 90 juta ton sampah plastik yang masuk ke laut jika tidak ada langkah signifikan untuk menguranginya.

Dalam riset yang juga melibatkan Universitas Hassanudin Makasar itu, kata Novrizal, untuk mengurangi signifikan sampah plastik ke laut antara lain harus dilakukan dengan melarang penggunaan plastik sekali pakai. Artinya plastik yang digunakan harus bisa digunakan ulang dan didaur ulang.

Dalam upaya daur ulang ini pemerintah kata Novrizal mendorong pengembangan sirkular ekonomi melalui dua strategi. “Yang pertama yang kita bangun adalah ekosistem, kalau kita lihat ekosistem sudah ada mulai dari masyarakat, pemulung, bank sampah,” kata Novrizal. Ada banyak yang terlibat dalam ekosistem dari hulu hingga ke hilir yang berpotensi menjadi besar jika bisa ditingkatkan kapasitasnya dan diberi sentuhan teknologi.

“Hilirnya adalah industri recycle sendiri, misalnya plastik botol industrinya pabrik sepatu misalnya,” lanjut Novrizal. Kedua, dalam sirkular ekonomi ini yang dibangun pemerintah kata Novrizal, adalah dukungan untuk kontribusi faktor lingkungannya, termasuk dengan memberikan insentif fiskal untuk industri daur ulang.   

Direktur Green Eksekutif Indonesia Foundation Asrul Hosein mengatakan saat ini, tidak mungkin melarang produk berkemasan plastik, termasuk kemasan produk saset yang marak di Indonesia. “Perusahaan silakan memproduksi dengan kreasinya, sesuai kemampuannya dan kemampuan pasar, hanya saja perlu kolaborasi melakukan re-design agar sampah bisa dikelola,” jelasnya. Pengelolaan sampah akan efektif jika pada setiap plastic ada label ekonominya. “Selama ini yang ada baru label teknis, ke depan perlu label ekonomi, jadi ada daya tarik karena diketahui nilainya,” lanjut Asrul.  Kelak menurutnya, tidak ada sampah yang tidak bernilai, semua sampah akan ada nilai ekonominya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...
Advertisement

Artikel Terkait