Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Alat Kesehatan

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
24 Januari 2021, 09:47
Penyelundupan Limbah Alat Kesehatan
Bea Cukai

Kantor Bea Cukai Dumai menggagalkan upaya penyelundupan limbah alat kesehatan dengan mengamankan empat truk yang berisi sarung tangan latex bekas dan obat-obatan beserta tujuh orang pengangkut diduga asal Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Hal tersebut terungkap saat Bea Cukai Dumai, berhasil mencegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai (bekas).

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mencegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai atau bekas.

Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mencegah obat-obatan berbagai jenis, tanpa ketentuan kepabeanan.

"Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan," ‎katanya.

Gatot menerangkan, pada Kamis (14/1/ 2021) Bea Cukai Dumai, mendapatkan informasi tentang adanya kapal yang sedang melakukan aktivitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 petugas Bea Cukai Dumai menuju lokasi pembongkaran untuk memastikan kebenaran informasi," sebutnya.

Halaman:
Editor: Doddy Rosadi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...