Cegah Peningkatan Klaster Perkantoran, Persingkat Jam Kerja

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
4 Juni 2021, 22:07
APEL PENANGANAN COVID-19 DI KUDUS
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

Jakarta - Kasus Covid-19 kembali meningkat di klaster perkantoran sepanjang 2021. Data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menyebut jumlah perusahaan atau perkantoran yang ditutup sementara akibat Covid-19 sebanyak 2.114. Data itu tercatat periode 11 Januari hingga 26 April 2021.

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, klaster perkantoran pasti akan terjadi karena masih banyak perusahaan yang tidak patuh dengan aturan 50 persen sistem kerja karyawan masuk kantor.

Advertisement

"Klaster perkantoran itu terbanyak ketiga. Pertama klaster keluarga, kedua klaster tetangga, dan ketiga klaster perkantoran," kata Tri Yunis dalam Instagram Live Katadata dengan tema "Waspada, Klaster Corona Perkantoran Naik Lagi", Jumat (4/6/2021).

Tri Yunis menjelaskan upaya pencegahan klaster perkantoran adalah; pertama dengan screening secara berkala di kantor. Tes minimal seperti antigen, harus dilakukan di kantor seminggu atau sebulan sekali.

Ia menyarankan untuk pencegahan penularan Covid-19 yang lebih efektif adalah tes Covid-19 dilakukan setiap hari di kantor. Sehingga dapat mencegah lebih dini penularan di kantor. Jika tes tidak dilakukan setiap hari maka tidak ada jaminan klaster perkantoran tidak terjadi.

Pencegahan kedua yaitu pengetatan disiplin dan pengawasan protokol kesehatan di kantor. Penggunaan masker di kantor yang disarankan adalah N95.

"Kantor itu kan macam-macam maskernya. Yang perlu diwaspadai adalah terkadang karena sudah teman dekat, saat ketemu dan ngobrol, masker dibuka. Padahal tidak tahu apakah negatif atau positif Covid-19. Ini harus diawasi prokesnya, social distancing juga harus ketat," ujarnya.

Dalam hal ini, Tri Yunis mengingatkan kembali dibentuknya Satgas Covid-19 di perkantoran seperti aturan pemerintah. Satgas ini nantinya secara ketat akan mengawasi pelaksanaan prokes di kantor.

Halaman:
Editor: Doddy Rosadi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement