Uang Elektronik Bantu UMKM Selama Pandemi COVID-19

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
30 September 2021, 21:20
uang elektronik ovo
Katadata

Jakarta, 30 September 2021 - Peran ekonomi digital dalam mendukung UMKM semakin nyata. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin banyak yang ikut mengadopsi metode pembayaran menggunakan uang elektronik berbasis aplikasi, salah satunya OVO. Pelaku UMKM banyak merasakan dampak positif dari hadirnya uang elektronik, seperti meningkatkan transaksi, pencatatan keuangan yang lebih teratur, dan meningkatkan literasi keuangan dengan membuka akses terhadap layanan keuangan perbankan dan digital.

Hal tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan oleh CORE Indonesia terhadap 2.001 UMKM mitra di 12 kota di 8 provinsi pada awal 2021. Hasil studi memperlihatkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang dijadikan responden merasa terbantu sejak bergabung di platform pembayaran digital OVO. Yang menarik, perbaikan yang dialami tidak hanya terkait fasilitas pembayaran nirtunai sebagai alternatif bagi pelanggan yang ingin menghindari penggunaan uang tunai. Sebagian besar responden survei juga melaporkan peningkatan transaksi harian dan pendapatan bulanan, serta kini lebih sering menggunakan layanan perbankan jika dibandingkan sebelum bergabung dengan OVO.

Advertisement

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah memaparkan sebanyak 73 persen UMKM sekarang ini lebih sering menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi. Sekitar 70 persen UMKM mengalami peningkatan transaksi harian dengan rata-rata kenaikan hingga 30 persen. Rata-rata pendapatan per bulan pun meningkat 27 persen bagi 68 persen responden yang mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dengan OVO.

“Sementara ekosistem OVO seperti Grab juga memberikan dampak ekonomi sosial yang signifikan bagi UMKM di tengah pandemi COVID-19. Sekitar 91 persen pelaku UMKM yang disurvei telah terhubung dengan ekosistem luas OVO, dan mendapatkan manfaat nyata dengan rata-rata kontribusi ekosistem OVO mencapai 18 persen dari total penjualan mereka.” kata Piter Abdullah.

Ekonom Senior dan Founder CORE Indonesia, Hendri Saparini menjelaskan, dari survei CORE diketahui bahwa ternyata perilaku pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan transformasi digital yang ada. “Jadi, tidak perlu khawatir bahwa perubahan perilaku tidak diikuti oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Kenyataannya, pelaku usaha juga cepat mengadopsi inovasi di bidang digitalisasi pembayaran. Selanjutnya ini menjadi aset bagi pemerintah, karena digitalisasi pembayaran ini menghasilkan big data yang luar biasa,” kata Hendri Saparini.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satriya mengapresiasi riset CORE Indonesia ini. Adopsi pembayaran digital semakin kencang seiring dengan pandemi COVID-19, khususnya terpengaruh berbagai pembatasan mobilitas. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peranan penting sebagai roda penggerak ekonomi, terutama di negara-negara berkembang. Menurut Badan Pusat Statistik, lebih dari 64 juta UMKM Indonesia berkontribusi sekitar 61 persen bagi PDB nasional.

Eddy juga mengutarakan, digitalisasi pembayaran tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM tetapi juga masyarakat luas. Dengan kata lain, digitalisasi pembayaran berdampak besar bagi upaya pemajuan bangsa. Kemenkop UKM pun optimistis atas target 30 juta pelaku UMKM bertransformasi ke digital pada 2023.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement