Cegah Penyebaran COVID-19 di Hotel, Resto dan UKM

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
25 Januari 2022, 14:02
ILO
Katadata

Sebagai upaya untuk terus meningkatkan pencegahan COVID-19 di tempat kerja sekaligus mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan unit Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama terkait layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja yang diselenggarakan di Jakarta hari ini (25/1/2021).

Kerja sama ini akan mendorong partisipasi dari anggota asosiasi untuk mengikuti layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja. Layanan ini mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 yang dipandu oleh dokter K3.

Melalui layanan ini pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko COVID-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.

Berbagai industri dan sektor usaha merugi akibat pandemi COVID-19, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perhotelan yang menjadi sektor usaha paling terdampak. Kendati UKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, UKM masih menghadapi beragam tantangan termasuk pengelolaan K3 di tempat kerja yang mengakibatkan tingginya kerentanan mereka terhadap krisis seperti pandemi saat ini. Sementara pembatasan pergerakan masyarakat dalam melakukan perjalanan dan menurunnya industri pariwisata berdampak besar pada industri perhotelan dan restoran.

Untuk itu, penting bagi industri perhotelan dan restoran serta UKM mengembangkan strategi-strategi baru yang tidak saja mampu memenuhi kebutuhan pasar dan pelanggan, namun juga mampu menciptakan rasa aman dan sehat di masa pandemi ini. Karenanya melalui keikusertaan dalam program layanan penilaian risiko ini diharapkan UKM serta industri perhotelan dan restoran dapat mengembangkan upaya-upaya yang sesuai era kenormalan baru dengan memperkuat pelaksanaan manajemen dan pengelolaan K3.

Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani menyatakan bahwa APINDO dan PHRI sebagai asosiasi bisnis tertarik dengan proyek ILO yang menawarkan layanan penilaian risiko COVID-19 secara gratis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan ketahanan bisnis.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UKM dan industri perhotelan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja,” kata Hariyadi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...