Donang Wahyu
8 Oktober 2020, 11:40

Pedagang dan Pembeli Wajib Pakai Masker

Kusumo Aji, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Jawa Tengah, menyulap Pasar Pagi Salatiga menjadi pasar dengan penerapan pencegahan Covid-19 yang baik. Pasar ini beroperasi dari jam 00.00 dini hari sampai jam 06.30.

Pasar yang menampung sekitar 900 pedagang ini berlokasi di halaman parkir Pasar Raya 1, serta menggunakan badan Jalan Jenderal Sudirman, di area terbuka seluas 700 meter persegi.

Di pasar ini seluruh pedagang dan pembeli diwajibkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Bagi pedagang yang tidak mematuhi peraturan tidak diperkenanakan untuk berjualan. Sedangkan untuk pembeli yang tidak menggunakan masker dilarang untuk memasuki are pasar dan berbelanja.

Hingga saat ini di Pasar Pagi Salatiga tidak ada kasus Covid-19. Hal ini karena seluruh aparat yang berwenang melakukan patroli setiap hari guna memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh seluruh pefagang dan pembeli yang ada di pasar.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami