Donang Wahyu
6 November 2020, 10:00

Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren ?

Saat ini ada 28 ribu lebih pondok pesantren di seluruh Indonesia. Jumlah santri yang belajar di ponpes sekitar 18 juta orang dan yang bermukim di pondok sekitar 5 juta.

Sampai dengan akhir September 2020, menurut catatan Kementerian Agama, ada 20 pondok pesantren yang terpapar Covid-19. Angka penyebaran tertinggi terjadi di pondok pesantren di wilayah Bayuwangi, yang mencapai 600 santri lebih.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan kepada seluruh pondok pesantren yang telah diberikan izin tatap muka, harus mengikuti semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kementerian Agama telah melayangkan surat edaran berisi berbagai panduan kesehatan terkait aman COVID-19.

Surat edaran merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi. Surat edaran mewajibkan pesantren membentuk Gugus Tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, salah satunya sanitasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren. Selain itu, pondok pesantren wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Sejumlah pesantren sudah menerapkan protokol 3 M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ada juga yang sudah menyiapkan tempat khusus untuk santri yang sakit sebagai bentuk preventif.

Kewaspadaan serta upaya proaktif ponpes dalam hal pengetesan serta koordinasi dengan gugus tugas maupun pihak terkait, akan menjadi kunci dalam keberhasilan upaya memutus mata rantai penyebaran Co­vid-19 di lingkungan ponpes.

Simak kolaborasi Katadata dan Satgas Covid-19 di webinar Katadata Forum Virtual Series bertajuk Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren?.

#KalauBicaraPakaiData #IngatPesanIbu #LindungiKamudanAku #KatadataLawanCovid19 #MediaLawanCovid19

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami