Pemprov Jakarta Telah Makamkan 639 Jenazah dengan Prosedur Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah memakamkan sebanyak 639 jenazah menggunakan protap pasien virus corona. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 126 diantaranya sudah dikofirmasi sebagai pasien terinfeksi virus Covid-19.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan jumlah orang yang dimakamkan dengan standar operasional prosedur (SOP) keamanan virus corona terus bertambah. Meski begitu, pihaknya tidak dapat memastikan apakah keseluruhan jenazah merupakan pasien positif corona.
"Data sampai Senin pukul 12.30 Dinas Pertamanan DKI Jakarta mencatat jumlahnya menjadi 639 jenazah. Kami menerima jenazah tersebut dengan standar prosedur operasional (SOP) pemakaman korban virus corona," kata dia saat menggelar konferensi pers di Balaikota, Jakarta, Senin (6/4).
(Baca: Kasus Baru Corona dari 19 Provinsi, Jakarta Masih Urutan Pertama)
Adapun prosedur pemakaman tersebut menurut Suzi seperti, jenazah dibungkus plastik dan di taruh di dalam peti. Laly dimakamkan tak lebih dari empat jam serta seluruh petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, dari jumlah jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tersebut tidak semuanya merupakan jenazah pasien positif corona.
Pasalnya ada beberapa orang yang masih menunggu hasil tes, namun meninggal dunia. Sehingga harus tetap dimakamkan menggunakan SOP pemakaman korban virus corona.
"Yang meninggal itu tidak sepenuhnya positif jadi dalam pemakaman ini kita mengikut tiga prosedur yang disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) hingga yang benar positif," kata dia.