Ahli Kesehatan Usul 5 Cara Batasi Sebaran Corona, dari Pusat hingga RT

Fahmi Ahmad Burhan
28 Maret 2020, 20:28
Cegah Corona, Ikatan Ahli Kesehatan Usul 5 Strategi Pembatasan .
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Skybride Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020) lenggang pasca pembatasan sosial. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarat Indonesia (IAKMI) Jakarta mengusulkan sejumlah upaya pencegahan menekan sebaran virus corona .

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jakarta mengusulkan sejumlah upaya pencegahan menekan sebaran virus corona di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui strategi pencegahan akar rumput, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat RT/RW. 

Sejak kasus dilaporkan pertama kali pada 2 Maret 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat, dari 2 menjadi 1.046 kasus positif hanya dalam waktu 25 hari sejak kasus pertama diumumkan.

Begitu pula dengan Jakarta yang sekarang telah menjadi episentrum penyebaran kasus Covid-19 dengan jumlah kasus positif yang meningkat tajam.

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah, hingga Sabtu (28/3), jumlah penderita COVID-19 di DKI Jakarta telah mencapai 627 orang, Artinya separuh kasus corona ada di Jakarta.

(Baca: Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 1.155, Sebanyak 102 Meninggal)

UU Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 Tahun 2018 pasal 49 menyebutkan bahwa dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

IAKMI menilai kebijakan itu sudah cukup baik dan sejalan dengan Undang-Undang. Begitu pun dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta No 7 tahun 2020. 

"Namun, kebijakan itu belum bisa menyentuh masyarakat akar rumput. Sehingga perlu suatu sistem kepemimpinan di tingkat bawah yang kuat serta didukung oleh semua elemen masyarakat," kata Ketua Pengda IAKMI Jakarta Baequni dalam siaran pers, Sabtu (28/3). 

Jika upaya pembatasan sosial skala besar tidak efektif, maka IAKMI Jakarta mendorong pemerintah DKI Jakarta melakukan karantina wilayah atau Lockdown.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...