Meski Masuk Tanpa Rekomendasi, Impor Bawang Tetap Dicatat Kementan

Rizky Alika
26 Maret 2020, 18:03
Meski Masuk Tanpa Rekomendasi, Impor Bawang Tetap Dicatat Kementan.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Warga membeli bawang putih saat Operasi Pasar di Pasar Induk Rau di Serang, Banten, Rabu (19/2/2020). Kementerian Pertanian menyatakan bakal melakukan proses pencatatan untuk impor yang masuk.

Pemerintah meluruskan informasi terkait rekomendasi impor bawang putih dan bawang bombai seiring dengan berlakunya relaksasi impor sementara. Kementerian Pertanian mengatakan, kendati kedua bawang tersebut bisa masuk tanpa memerlukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), namun impor tersebut tetap akan dicatat.

"Jadi kami hanya mencatat untuk bahan evaluasi. Catatan tersebut akan diberikan ke seluruh pejabat teknis," kata Ketua Badan Karantina Pangan (Barantan) Kementerian Pertanian Ali Jamil kepada katadata.co.id, Kamis (26/3).

Advertisement

Dengan adanya kebijakan relaksasi impor, pencatatan bawang putih dan bawang bombai yang masuk ke Tanah Air akan dilakukan oleh Barantan. Pencatatan, lanjut Ali, dilakukan usai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan di border.

(Baca: Importir Tetap Perlu Rekomendasi dari Kementan untuk Impor Bawang)

Dalam kesempatan tersebut, Barantan akan menanyakan importir apakah telah memiliki RIPH. Bila tak memiliki RIPH, bawang tersebut tetap diperbolehkan masuk, selama memiliki kelengkapan dokumen kesehatan.

"Jadi pencatatan gunanya untuk mengevaluasi RIPH yang sudah diterbitkan Ditjen Hortikultura," ujar dia.

Pencatatan tersebut juga dilakukan untuk memonitor andil importir untuk membantu penyediaan stok pangan di tengah pandemi corona. Setelah itu, data impor bawang putih dan bawang bombai akan diberikan kepada pejabat terkait, yaitu Direktur Jenderal Hortikultura, Satgas Pangan, dan Kementerian Perdagangan.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada importir untuk segera melakukan importasi selama relaksasi impor berlaku. "Karena kalau sudah lewat Mei, tidak bisa bebas mengimpor," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement