Cegah Corona, 9 Hakim MK Tes Kesehatan & Sidang Ditiadakan Sementara
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi menjalani pemeriksaan kesehatan virus corona Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah, terlebih setelah seorang pejabat pemerintah diketahui positif virus tersebut.
Hakim Konstitusi Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Foekh akan diperiksa tim dokter Mahkamah Konstitusi yang bekerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk
"Kami akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Tadi sudah diukur semua panasnya rata-rata masih normal. Mudah-mudahan sampai seterusnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/3).
(Baca: Tepis Kecolongan, Istana: Suhu Tubuh Menhub Normal saat Ikut Rapat)
Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Anwar mengatakan seluruh persidangan pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi, baik sidang pleno maupun sidang panel akan ditiadakan sementara.
Hal tersebut dia sampaikan saat sidang pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, hari ini.
"Sidang ini tidak bisa kita lanjutkan. Akan ditunda sampai waktu yang belum bisa dipastikan sambil melihat perkembangan situasi nasional dan internasional," kata Anwar Usman.
Semula, sidang itu diagendakan untuk mendengar keterangan dua ahli dari pemohon, yakni mantan pimpinan KPK dan lainnya.