Sebut Impor Baja Sumber Defisit Dagang, Jokowi Soroti Bahan Baku & Gas

Dimas Jarot Bayu
12 Februari 2020, 14:18
Sebut Impor Baja Sumber Defisit Dagang, Jokowi Soroti Bahan Baku & Gas.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Istana Presiden, Rabu (12/2). Jokowi menyoroti impor baja dan sejumah kendala bahan baku hingga gas industri dalam rapat tadi.

Presiden Joko Widodo mengeluhkan besarnya impor besi dan baja ke Indonesia. Hal ini menjadi salah satu sumber defisit neraca perdagangan serta menggerus transaksi berjalan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat,  impor besi dan baja sepanjang 2019 mencapai US$ 10,39 miliar atau sekitar Rp 753 triliun. Realisasi impor baja meningkat 1,42% dibanding  tahun sebelumnya US$ 10,25 miliar.

“Data yang saya miliki, impor baja sudah masuk ke peringkat tiga besar impor negara kita,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).

(Baca: Impor Buah Melonjak, Defisit Neraca Dagang dengan Tiongkok Makin Dalam)

Selain menyebabkan defisit dagang dan transaksi berjalan, impor baja juga menyebabkan utilitas pabrik di dalam negeri menjadi sangat rendah.

Kepala Negara  menilai hal tersebut tak bisa dibiarkan terus-menerus. Oleha karena itu, dia menilai perlu sejumlah upaya guna mendorong industri baja dan besi di dalam negeri semakin kompetitif.

Alhasil, produksi industri baja dan besi tersebut diharapkan bisa semakin optimal. "Misalnya dengan perbaikan manajemen korporasi, pembaharuan teknologi permesinan, terutama di bumn industri baja terus dilakukan,” kata dia.

Meski demikian, hal tersebut tak cukup. Sebab berdasarkan laporan yang ia terima, industri baja dan besi dalam negeri masih terkendala oleh pasokan bahan baku.

(Baca: Perekonomian Lesu, Produksi Baja Dunia Anjlok 2,8% )

Oleh karenanya, dia menginstruksikan perbaikan ekosistem untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku industri baja dan besi dalam negeri. “Mulai dari ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku sampai pada komponen harga gas yang juga perlu dilihat secara detail,” kata dia.

Jokowi sebelumnya menargetkan  harga gas untuk industri dalam negeri bisa mencapai US$ 6 per per Million British Thermal Unit (MMBTU), sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016. Namun hingga saat ini, harga tersebut belum juga diterapkan. Padahal, gas merupakan salah satu komponen produksi penting dalam industri baja agar bisa bersaing dengan produk impor. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...