Mahfud Kaji 2 Skema Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Image title
4 Februari 2020, 21:35
Mahfud Kaji 2 Skema Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri). Mahfud menyebut mengkaji skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas.

Pemerintah mengkaji skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas atau foreign terorist fighter (FTF). WNI yang bergabung dengan jaringan teroris dapat dicabut haknya sebagai warga negara karena melanggar hukum.

Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan saat ini ada dua skema untuk menindaklanjuti WNI yang diduga menjadi teroris di luar negeri yakni dipulangkan atau tidak dipulangkan. Adapun jumlah WNI yang terpapar paham radikal tercatat sebanyak 660 orang di Suriah, Turki dan Afganistan.

"Opsinya akan dipulangkan karena mereka warga negara atau tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum hak warga negaranya bisa dicabut," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2).

(Baca: Dalam 5 Tahun, Pemerintah Tangkal 189 WNA Terkait ISIS dan Terorisme)

Selain itu, Mahfud juga menyebut pemerintah bakal menyiapkan proses deradikalisasi beserta pengaturannya.

Pemerintah telah membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius untuk membahas dan membuat draf keputusan pemulangan tersebut.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...