Cegah Penggelapan Aset Sitaan Jiwasraya, Kejaksaan Bakal Transparan
Kejaksaan Agung menyatakan bakal mendata seluruh aset sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya secara transparan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya risiko penggelapan aset dari oknum-oknum kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Sehingga belum dapat memperkirakan total nilai seluruh aset yang disita.
"Kami akan lakukan secara transparan. Seperti yang sering saya sampaikan," kata dia saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (21/1) malam.
(Baca: Kejaksaan Tak Masalah DPR Ikut Usut Jiwasraya Lewat Panja)
Menurut dia, saat ini Korps Adyaksa masih menghitung nilai aset sitaan tanpa melibatkan institusi lain. Namun, dia juga mengingatkan nilai barang sitaan akan mengalami penyusutan.