Komisi III Sebut Pembentukan Panja Jiwasraya Tak Akan Tumpang Tindih

Image title
21 Januari 2020, 18:08
Komisi III Sebut Pembentukan Panja Jiwasraya Tak Akan Tumpang Tindih.
Arief Kamaludin | Katadata
Suasana rapat kerja pemerintah dengan DPR.Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya tak tumpang tindih.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam menangani kasus dugaan penyalah gunaan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan tumpang tindih. Hal ini lantaran beberapa komisi yang membentuk Panja memiliki tupoksinya masing-masing sesuai dengan bidangnya.

Wakil Komisi III Desmond J Mahesa menjelaskan program kerja yang akan dilakukan oleh Panja tersegmentasi pada beberapa bidang, yakni fungsi pengawasan akan dilakukan oleh Komisi XI, pendalaman peran BUMN dan pengembalian dana nasabah oleh Komisi VI serta penegakan hukum di Komisi III.

(Baca: Komisi XI DPR Bentuk Panja untuk Dalami Kasus Jiwasraya hingga Asabri)

Dengan begitu, penyusunan panja nantinya tidak akan tumpang tindih baik antar komisi maupun dengan kejaksaan di bidang penegakan hukum. Selain itu, adanya panja yang dibentuk komisinya justru dinilai dapat saling melengkapi dengan panja komisi lain. 

"Tidak mungkin mereka bisa merekomendasikan Kejaksaan Agung atas tindakan hukum. Karena wilayah Komisi III berbeda," kata dia saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).

Menurut dia, pembentukan Panja untuk menangani kasus Jiwasraya merupakan salah satu alternatif pengganti wacana pembentukan panitia khusus (Pansus). Panja tersebut lebih dibutuhkan untuk membantu kejaksaan agung memikirkan agar nasabah dan negara tidak dirugikan

Sebelumnya, Komisi XI memutuskan untuk membuat panja guna memperdalam kasus yang terjadi di industri keuangan Indonesia belakangan ini.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...