120 Kapal Cantrang dari Jateng Siap Melaut ke Natuna

Image title
9 Januari 2020, 21:20
120 Unit Kapal Cantrang dari Jateng Siap Melaut ke Natuna.
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Foto aerial kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020).

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut sebanyak 120 unit kapal ikan tangkap asal Jawa Tengah (Jateng) siap dikirim ke perairan Natuna. Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing

Ketua Dewan Pakar KNTI, Alan F. Karopitan mengatakan saat ini masih terjadi kekosongan kuota 540 kapal nelayan berukuran 100 Gross Tonnage (GT) di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Natuna. Data tersebut didapatkan setelah KNTI berdiskusi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ada kekosongan sekitar 540 kapal berukuran rata-rata 100 GT. Jateng sudah menyanggupi 120 kapal ikan ke Natuna. Kuat dugaan itu adalah kapal-kapal cantrang," kata Alan di Jakarta, Kamis (9/1).

(Baca: Kunjungi Natuna, Jokowi Ingin Tegaskan Hak Berdaulat RI di Laut)

Meski demikian, menurutnya kapal cantrang tersebut masih asli dan belum dimodifikasi, sehingga tidak merusak lingkungan. Selain itu, kapal cantrang tersebut juga mengambil ikan di perairan ZEE dengan kedalaman mencapai 7 kilometer.

Pihaknya juga merespons positif rencana pemerintah mengirim kapal nelayan untuk mencari ikan di perairan Natuna Utara. Upaya tersebut tidak bertentangan dengan perizinan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), di mana laut Jawa dan laut Natuna Utara jaraknya berdekatan.

Tak hanya itu, selama ini kapal-kapal besar di atas 30 GT yang melaut di pesisir sering bersinggungan dengan kapal-kapal kecil sehingga rencana itu dianggap dapat  menguntungkan nelayan kecil.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...