Komite Perdagangan Selidiki Lonjakan Impor Sirop Fruktosa Tiongkok

Rizky Alika
14 November 2019, 11:18
Pemerintah bakal menyelidiki lonjakan impor sirop fluktuosa asal Tiongkok, Filipina dan negara lain.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Pemerintah bakal menyelidiki lonjakan impor sirop fluktuosa asal Tiongkok, Filipina dan negara lain.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyatakan tengah menyelidiki tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) terkait lonjakan impor sirop fruktosa atau sirop berperasa buah dengan nomor Harmonized System (HS) 1702.60.20. Impor sirop tersebut berasal dari Tiongkok, Filipina dan beberapa negara lainnya.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan PT Associated British Budi (PT ABB) penghasil produk sirop fruktosa pada 28 Oktober 2019 lalu. "Berdasarkan bukti awal pemohon, ada lonjakan volume impor produk sirop fruktosa," kata Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran pers, Kamis (14/11).

KPPI melihat ada indikasi awal kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri sirop fruktosa dalam negeri. Hal ini tampak dari menurunnya beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2015 hingga 2018.

(Baca: Banjir Produk Tiongkok, Target Penjualan Retail Terancam Meleset)

Indikator  kerugian tersebut seperti, kerugian finansial akibat volume produksi yang turun, penjualan domestik, produktivitas serta kapasitas terpakai. Kemudian, kerugian juga merambah ke tenaga kerja, serta pangsa pasar industri lokal di pasar domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam empat tahun terakhir (2015-2018), volume impor produk sirop fruktosa yang dimintai perlindungan terus mengalami peningkatan sebesar 18,99%. Rincian volume impor sirop fluktuosa yang diperdagangkan selama empat tahun terakhir yakni sebesar 67.244 ton, 106.566 ton, 138.997 ton dan 109.884 ton.

(Baca: Lindungi Pasar, Kemendag Bakal Kenakan Bea Masuk Alumunium Foil Impor)

Berdasarkan negara asalnya, impor terbesar berasal dari Tiongkok dengan pangsa pasar 94,01% (2018),  98,06% (2017) dan 91,69% (2016) dari total impor produk sirop fruktosa.

KPPI mengundang pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan paling lambat lima belas hari sejak tanggal pengumuman dimulainya penyelidikan.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...