Setelah Kapolri, Jokowi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 11:02
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Sembilan anggota komisi tersebut terdiri dari tiga unsur pemerintah dan enam lainnya berasal dari unsur masyarakat.

Sembilan anggota Komisi Kejaksaan tersebut, adalah Barita LH Simanjuntak, Babul Khoir, Witono, Sri Harijati, Apong Herlina, Resi Anna Napitupulu, Muhammad Ibnu Mazjah, Bambang Widarto, dan Bhatara Ibnu Reza.

Barita LH Simanjuntak dilantik menjadi Ketua Komisi Kejaksaan, sedangkan Babul Khoir didapuk sebagai Wakil Ketua Komisi Kejaksaan. Adapun tujuh orang lainnya menjadi anggota Komisi Kejaksaan. 

(Baca: Jokowi Resmi Melantik Idham Azis Sebagai Kapolri)

Prosesi pelantikan mereka diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 62 M tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 1 November 2019. Selanjutnya, kesembilan anggota Komisi Kejaksaan tersebut diminta melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada negara,” kata Jokowi diikuti sembilan anggota Komisi Kejaksaan.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...