Pemerintah Rilis Pembaruan Data Lahan Baku Sawah Awal Desember

Image title
Oleh Ekarina
31 Oktober 2019, 19:42
Petani melintas dilahan pertanian kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/3). Menurut Kementerian Pertanian (Kementan) melimpahnya produksi padi di Jabar pada tahun 2016 memberikan kontribusi besar menjadikan Indonesia mengekspor beras s
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani melintas dilahan pertanian kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/3). Menurut Kementerian Pertanian (Kementan) melimpahnya produksi padi di Jabar pada tahun 2016 memberikan kontribusi besar menjadikan Indonesia mengekspor beras sebanyak 43,7 persen dan tidak lagi mengimpor beras, untuk meningkatkan produksi padi jabar tahun 2017 Kementan menambah target tanam periode tanam Oktober 2016 hingga Maret 2017 menjadi 1.552.041 hektar.

Pemerintah akan merilis pembaruan data luas lahan baku sawah pada 1 Desember 2019. Pembaruan tersebut bakal memuat verifikasi dan koreksi terkait pendataan lahan sawah yang telah dipublikasikan pada 2018.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan terhadap 20 daerah dan provinsi penghasil beras utama.

Data tersebut menurutnya telah disepakati oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Kementerian Pertanian.

(Baca: Terkait 'Data Mafia', Mentan & BPS Sepakat Benahi Definisi Lahan Sawah)

Berdasarkan data yang dirilis pada 2018, luas lahan baku sawah Indonesia tercatat sekitar 7,1 juta hektare. Dengan adanya proses validasi dan verifikasi data di 20 provinsi, data luas bahan baku sawah tersebut bakal mengalami perubahan.

Namun, dirinya belum bisa menyampaikan detail  koreksi data yang dimaksud lantaran masih tahap penghitungan akhir.

"Saat ini prosesnya masih hitung-hitungan akhir. Mudah-mudahan 1 Desember nanti, bisa dikeluarkan data koreksi dari data yang sudah dipublish sebelumnya," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, kamis (31/10).

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan proses verifikasi luas lahan baku sawah kembali dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pihak kementrian serta institusi terkait.

Sebab,  data keempat instusi penyedia data pertanahan sebelumnya terdapat perbedaan lantaran adanya deviasi hasil tangkapan citra satelit beresolusi tinggi. Sehingga menyebabkan bias dalam pengkategorian fungsi tanah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...