Pemerintah Rilis Pembaruan Data Lahan Baku Sawah Awal Desember
Pemerintah akan merilis pembaruan data luas lahan baku sawah pada 1 Desember 2019. Pembaruan tersebut bakal memuat verifikasi dan koreksi terkait pendataan lahan sawah yang telah dipublikasikan pada 2018.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan terhadap 20 daerah dan provinsi penghasil beras utama.
Data tersebut menurutnya telah disepakati oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Kementerian Pertanian.
(Baca: Terkait 'Data Mafia', Mentan & BPS Sepakat Benahi Definisi Lahan Sawah)
Berdasarkan data yang dirilis pada 2018, luas lahan baku sawah Indonesia tercatat sekitar 7,1 juta hektare. Dengan adanya proses validasi dan verifikasi data di 20 provinsi, data luas bahan baku sawah tersebut bakal mengalami perubahan.
Namun, dirinya belum bisa menyampaikan detail koreksi data yang dimaksud lantaran masih tahap penghitungan akhir.
"Saat ini prosesnya masih hitung-hitungan akhir. Mudah-mudahan 1 Desember nanti, bisa dikeluarkan data koreksi dari data yang sudah dipublish sebelumnya," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, kamis (31/10).
Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan proses verifikasi luas lahan baku sawah kembali dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pihak kementrian serta institusi terkait.
Sebab, data keempat instusi penyedia data pertanahan sebelumnya terdapat perbedaan lantaran adanya deviasi hasil tangkapan citra satelit beresolusi tinggi. Sehingga menyebabkan bias dalam pengkategorian fungsi tanah.