Pemerintah Tunjuk McKinsey Jadi Konsultan Pemindahan Ibu Kota Baru

Image title
Oleh Ekarina
21 Oktober 2019, 14:07
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). S

Kementerian PPN/Bappenas menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan dalam membantu kajian pendalaman (pra-masterplan) lokasi pemindahan ibu kota baru. Pemerintah sebelumnya menetapkan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemindahan ibu kota baru ditargetkan terlaksana pada awal 2024. “Masterplan akan dilaksanakan pada awal 2020 mendatang,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (21/10).

McKinsey Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang memiliki reputasi internasional dan terpilih melalui mekanisme lelang terbuka selama 58 hari kerja.

(Baca: Kepala Bappenas: Menteri Baru Harus Lanjutkan Perpindahan Ibu Kota)

Konsultan ini dipilih karena telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keharusan penggunaan tenaga ahli lokal dan memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah baik pusat dan daerah, lembaga keuangan, maupun BUMN dan BUMD di Indonesia.

Bambang juga menyebut,  mereka generasi muda yang tepat untuk dilibatkan dalam mewujudkan visi ibu kota baru (IKN), yaitu kota yang smart, green, beautiful, dan sustainable.

Adapun lingkup pekerjaan tim kajian pendalaman ini meliputi analisis lokasi beserta aspek-aspek terkait seperti proyeksi penduduk, tahapan pemindahan IKN, risiko pembiayaan, dan sosial ekonomi.

Lalu penyusunan konsep awal masterplan dan zonasi kawasan IKN beserta kawasan penyangganya, penyusunan konsep mobilisasi investasi dan insentif relokasi, serta kelembagaan dan regulasi yang diperlukan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...