Wacana Perubahan Nomenklatur Kementerian Khawatirkan Pengusaha

Rizky Alika
16 Oktober 2019, 09:02
Kapal tunda melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2019, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus 200 juta dolar AS dengan nilai ekspor sebesar 11,78 miliar dola
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Kapal tunda melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2019, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus 200 juta dolar AS dengan nilai ekspor sebesar 11,78 miliar dolar AS, sementara impor mencapai 11,58 miliar dolar AS.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan wacana perubahan nomenklatur kementerian. Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, wacana itu bisa menimbulkan perubahan yang tidak sesuai dengan harapan dunia usaha.

"Kami khawatir Presiden akan melakukan perubahan yang terlalu teknokratis," kata Danang di Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (15/10).

Menurut dia, pada dasarnya pengusaha mengharapkan perubahan yang bersifat entrepreneurship. Namun wacana perubahan nomenklatur saat ini masih menjadi teka-teki lantaran tidak ada informasi yang jelas dan pasti mengenai perubahan sejumlah kementerian ke depan. Terlebih lagi, pengusaha tak pernah diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

(Baca: Menteri Enggar Menilai Sulit Peleburan Kemendag ke Dalam Kemenlu)

Hal serupa juga diungkap Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani. Sebelumnya dia menyarankan, ketimbang mengubah nomenklatur, pemerintah lebih baik menyelesaikan masalah ekonomi dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...