Pertimbangan Politik, Jokowi Angkat Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Image title
Oleh Ekarina
20 September 2019, 16:13
Muhammad Hanif Dhakiri ditunjuk Jokowi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menpora menggantikan koleganya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam Nahrawi.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Muhammad Hanif Dhakiri ditunjuk Jokowi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menpora menggantikan koleganya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam Nahrawi.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga. Hanif menggantikan posisi Imam Nahrawi yang mengundurkan diri tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Presiden tadi menandatangani Keppres Pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri menjadi Plt Menpora," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/9).

Menurut Pratikno, ada beberapa pertimbangan dalam penunjukkan Hanif. Salah satunya karena alasan politik, yang mana Hanif berasal dari partai politik yang sama dengan Imam Nahrawi yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, terkait sejumlah menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, Pratikno juga menjelaskan Presiden juga akan mengangkat tokoh lain sebagai plt menteri.

(Baca: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai Tersangka Korupsi Hibah KONI)

Sebelumnya tercatat ada sejumlah menteri yang bakal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Menteri tersebut di antaranya adalah Menkumham Yasonna Laoly, serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. "Masih ada waktu 20 hari lagi. Presiden angkat Plt untuk menteri yang kosong," katanya.

Sebelumnya Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan partainya menyerahkan keputusan penggantian Menpora kepada Presiden Jokowi selepas mundurnya Imam karena ditetapkan tersangka oleh KPK.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...